Sumut  

Terkait Wacana Provinsi Sumatera Tenggara, Ini Tanggapan Gubernur Edy

Gubsu Edy Rahmayadi Saat menyampaikan Pidatonya Dalam Rapat Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Setelah sempat terhenti karena moratorium pembentukan otonomi daerah baru oleh Pemerintah Pusat, DPRD Sumut kembali mewacanakan soal pembentukan Provinsi Sumatera tenggara.

Dalam Rencana pembentukan provinsi ini, Nantinya akan menggabungkan beberapa kabupaten kota Mulai dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Padanglawas, Padanglawas Utara dan Mandailingnatal. Sementara untuk ibukota Provinsinya adalah Kota Padangsidimpuan

Ketua Komisi D DPRD Sumut Sutrisno Pangaribuan mengatakan, selama ini ia sudah mendengar banyak masukan selama melakukan kunjungan kerja ke daerah. Menurutnya daerah yang masuk dalam rencana Provinsi Sumatera Tenggara sudah siap jika harus berpisah dari Sumut.

“Berdasarkan hasil kunjungan kerja kami beberapa waktu lalu, dan sudah disampaikan ke paripurna Dewan, pemerintah daerah di sana sudah siap mengeksekusi rencana ini,” ujar Sutrisno

Politisi PDI Perjuangan itu mengungkapkan alasan-alasan yang menjadi dasar Sumut harus pemekaran. Salah satunya adalah jarak ke Kota Medan sebagai Ibukota Sumut.

“Jarak kabupaten ke Medan yang sangat jauh. Warga atau aparat pemerintah yang berurusan ke ibu kota provinsi harus menghabiskan waktu belasan jam di perjalanan. Belum lagi kondisi infrastruktur jalan di sana masih banyak yang rusak. Sementara APBD Sumut terbatas untuk perbaikan infrastruktur,” ungkapnya.

Selain itu, dengan luas wilayah yang begitu luas, pelayanan pemerintah menjadi kurang maksimal. “Sehingga fokus pemerintah provinsi jadi terpecah-pecah,” katanya.

Data terakhir menunjukkan ada 314 Daerah Otonomi Baru (DOB). Namun pemekaran DOB tersandung moratorium DOB oleh pemerintah pusat. Motatorium dilakukan karena pertimbangan pemekaran yang begitu besar.

Namun di Sumut, para wakil rakyat sudah membahas rencana pemekaran secara intensif. Rencananya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengusulkan pencabutan moratorium pemekaran daerah otonomi baru ke Pemerintah Pusat. “Ini langkah pertama yang akan kami lakukan dalam waktu dekat,” kata Sutrisno.

Menanggapi hal ini, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan wacana tersebut harus tetap memerhatikan regulasi yang ada

“Silahkan saja. Tidak ada yang melarang, kecuali regulasi yang ada,” kata Edy, Kamis (20/6).

Edy juga mengatakan, pihaknya tidak akan menghalangi rencana pemekaran itu. Namun dia juga mengingatkan hal yang cukup penting.

“Rencana ini sah-sah saja. Asalkan pemerintah dan masyarakat siap,” pungkasnya.(goy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.