Bea Cukai Berhasil Gagalkan Penyeludupan 16 Kg Daun Khat Asal Ethiopia ke Sumut

 

MEDANHEADLINES.COM – Direktorat Jendaral Bea Cukai (DJBC) Suatera Utara berhasil menggagalkan pengiriman 16 Kg daun khat (Catha edulis) yang masuk ke bandara kualanamu melalui jasa pos yang dikirim dari Ethiopia

Selain mengamankan Tanaman yang masuk sebagai Narkotika golongan I itu, Petugas jugan meringkus seorang penerimanya di Kota Tanjung Balai, sementara Seorang lain yang beralamat di Helvetia Medan masih dalam pencarian.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) DJBC Sumut Oza Olavia mengatakan pengiriman tanaman khat itu gagal setelah petugas Bea Cukai di Bandara Kualanamu curiga melihat 2 paket yang dikirim dari Ethiopia pada Selasa (15/5)

“Tapi rekan rekan curiga dilakukan analisis X-ray dan penelitian lebih lanjut di laboratorium Bea Cukai Medan, barang ini adalah khat yang merupakan narkotika golongan I,” kata Oza Olavia, Selasa (22/5).

Zat katinon pada daun khat memang termasuk narkotika golongan I. Di Afrika, daun ini digunakan dengan cara dikunyah.

Setelah temuan daun khat pada paket itu, petugas Bea Cukai bersama Polda Sumut kemudian melakukan control delivery dari Kantor Pos Tanjung Morawa. “Ada 2 tempat, ada 2 paket dari Ethiopia ke Medan Helvetia dan Tanjung Balai Asahan,” jelas Oza.

Satu di antara 2 penerima paket itu sudah diamankan. Pria berinisial HAS itu tertangkap tangan menjemput paket itu di Tanjung Balai, Sumut, Kamis (17/5). Satu paket lainnya ditujukan ke Medan Helvetia. Namun alamat yang tertera berikut penerimanya belum ditemukan.

Pengiriman daun khat ini diduga melibatkan sindikat. “Distribusinya menggunakan berbagai perantara, pengendali dari luar Indonesia dan penerima hingga penerima akhir berbeda orang,” jelas AKBP Frenky Yusandi, Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut.

Dia memaparkan, pengiriman paket daun khat melalui pos ini merupakan yang pertama ditemukan di Sumut. Menurutnya, ke-16 Kg narkotika itu akan dikirimkan ke daerah lain.

“Walaupun 16 Kg tidak semua di Sumatera Utara,” papar Frenky.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.