Sumut  

Rekapitulasi 3 Daerah Belum Selesai, KPU Sumut Tunda Rapat Pleno Hingga Sabtu Besok

MEDANHEADLINES.COM , Medan – Setelah melangsungkan Rapat Pleno Rekapitulasi Suara sejak Senin hingga Kamis malam, 6-9 Mei 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara memutuskan untuk menunda proses rekapitulasi. Musababnya, ada daerah yang masih belum menyelesaikan proses rekapitulasi ditingkat kabupaten/kota masing-masing.

Rencananya, rekapitulasi akan dilanjutkan pada Sabtu, 11 Mei 2019.

“Rencananya begitu. Tapi masih sangat tergantung kesiapan 3 kabupaten dan kota lain. Sampai saat ini masih berjalan rekapitulasi disana,” ujar Komisioner KPU Sumatera Utara, Benget Silitonga, pada Jumat, 10 Mei 2019.

Benget mengatakan dari hingga Kamis malam, sudah 30 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang sudah selesai direkapitulasi KPU Sumatera Utara. Tiga daerah yang belum menyelesaikan rekapitulasinya yaitu Kota Medan, Kabupaten Deliserdang dan Kabupaten Nias Selatan. Ditambah dengan penghitungan ulang suara calon legistaif DPR RI di satu kecamatan di Kabupaten Nias.

KPU Sumatera Utara saat ini terus melakukan monitoring dan berharap rekapitulasi didaerah bisa segera diselesaikan. Apalagi batas waktu untuk penghitungan ditingkat provinsi hingga 12 Mei mendatang.
“Namun kita juga minta dari KPU RI, langkah-langkah kalau belum selesai sampai batas tanggal 12 rekap provinsi nanti,”sebut Benget.

Sebelumnya Komisioner KPU Sumatera Utara lainnya, Herdensi Adnin, menyatakan Kabupaten Deliserdang menjadi daerah yang menjadi atensi lebih pihaknya.

“Atensi kami saat ini, Deliserdang. Karena informasidari dari teman teman di Deli serdang, untuk Kecamatan Percut Sei Tuan itu jumlah TPS yang belum terekap sekitar 600 TPS lagi,” ungkap Herdensi disela-sela Rapat Pleno Rekapitulasi Suara KPU Sumatera Utara pada Kamis malam, 9 Mei 2019.

Ihwal itu, Herdensi mengatakan sesuai surat edaran KPU, penyelenggara yang bertugas di Percut Sei Tuan untuk menambah panel penghitungan suara. Sehingga, proses penghitungan bisa segera diselesaikan sesegera mungkin, namun tetap sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

Terkait tempat pelaksanaan Rapat Pleno Repitulasi lanjutan, masih belum dapat dipastikan.

“Rencana perpindahan rekapitulasi ini teknis saja sebenarnya. Bisa kita rekap dikantor, bisa kita rekap di sini (Hotel JW Marriot). Yang jelas seluruh pihak terfasilitasi informasi terkait rekapitulasi, khususnya peserta Pemilu karena mereka yang paling berkepentingan dalam proses rekapitulasi,” sebut Densi.(ask)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.