MEDANHEADLINES.COM, Medan – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatra Utara (Poldasu) dalam kurun waktu 2 pekan terakhir telah berhasil menangkap 13 orang tersangka pelaku narkoba serta menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 6 Kilogram.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Poldasu melalui Wadir AKBP Frenky Yusandhy mengatakan, Barang bukti 6 kg sabu yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 8 kasus narkoba di berbagai lokasi di Medan dan sekitarnya
” Sementara untuk Ke-13 tersangka yang diamankan saat ini sudah dilakukan penahanan,” Jelasnya.
Frenky Juga menjelaskan, diantara para tersangka yang diringkus tersebut beberapa diamankan di lokasi tempat hiburan malam.
” Khusus tempat hiburan malam, akan terus dilakukan penindakan dengan melakukan razia, karena disinyalir banyak peredaran narkoba,” jelasnya
Frenky menegaskan, Pihaknya sangat serius dalam menangani kasus narkoba, baik itu peredarannya sampai ke pemilik alias bandarnya.
“Maka dari itulah, kita berharap kerja sama dari masyarakat. Karena polisi tanpa masyarakat, itu tidak bisa bekerja untuk mengungkap kasus, apalagi kasus narkoba,” pungkasnya.(red)












