Kedapatan Curi Pakaian, Sepasang Kekasih Ini Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian meringkus pasangan kekasih yaitu TP (16) dan AL (18) karena kedapatan mencuri 12 potong celana jeans di salah satu toko pakaian yang berada di Jalan Denai No 47, Kelurahan Tegal Sari Mandala 1, Kecamatan Medan Denai, Sabtu (20/4/2019) sore.

Dari informasi yang diperoleh, Kedua pasangan kekasih ini sempat dikejar warga, setelah diteriaki maling oleh pemilik toko yaitu Ikhwanul Hakim Nasution (33) karena tersangka membawa kabur barang dagangan serta uang dari laci toko

Sebelumnya, keduannya masuk kedalam toko dengan mengendarai betor Honda Win BK 1660 BK. Setelah masuk ke toko, keduanya berpura-pura hendak belanja. AL kemudian berpura-pura menanyakan harga beberapa harga jenis celana kepada pemilik toko.

Selanjutnya remaja perempuan itu menanyakan jenis celana lainnya. Karena perempuan itu meminta jenis-jenis lain yang tidak dipajang di ruang depan, sang pemilik Ikhwanul Hakim pun terpaksa mengambil stok lainnya ke bagian belakang toko.

Kesempatan tersebut digunakan TP untuk beraksi. Pemuda itu langsung bergerak cepat mendekati laci toko lalu membongkarnya dan mengambil uang dari sana. Saat bersamaan, AL kemudian mengumpulkan celana yang berada di pajangan dan berhasil mengambil 12 potong.

Selanjutnya pasangan itu pun bergegas kabur. Namun, saat bersamaan pula, pemilik toko sudah kembali ke ruangan toko dan melihat keduanya kabur membawa barang dagangannya. Spontan, Ikhwanul Hakim langsung berteriak maling. Jeritan tersebut berhasil menarik perhatian warga dan langsung mengejar TP dan AL.

Melihat warga sudah ramai, keduanya pun kebingungan dan berusaha kabur mengendarai betornya. Upaya itu akhirnya sia-sia, karena warga sudah mendekat dan berhasil mengepung keduanya.

Kanit Rwskrim Polsek Medan Area, Iptu ALP Tambunan saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan pasangan kekasih yang mencuri di Toko Indah Fasion.

“Kedua pelaku sudah kita amankan. Kita turut mengamankan barang bukti berupa, becak betor Win BK 1660 BK dan 12 potong celana panjang merek OL FLIM, serta uang Rp 66 ribu rupiah,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.