Ini Kronologis Kawanan Curanmor Yang Tabrak Loper Koran Di Kampus USU

Komplotan Curanmor Yang Tabrak Loper Koran di Kampus USU

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Seorang loper koran meregang nyawa usai ditabrak mobil di Kampus Universitas Sumatera Utara (USU), pada Sabtu (13/4/2019) siang. Meski sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit USU, namun nyawa Zulham atau yang akrab disapa pak Zul, ini tak dapat diselamatkan.

Informasi yang dihimpun wartawan, pak Zul ternyata sudah puluhan tahun menjadi loper koran di areal kampus USU. Tak sedikit warga, mahasiswa atau bahkan pejabat kampus USU yang mengenalinya. Pria 57 tahun ini dikenal ramah, tak salah jika banyak pihak yang sedih mendengar ia meninggal dunia.

“Sedih kami semua mendengar pak Zul telah meninggal dunia. Dia orangnya low profile dan ramah sama semua orang. Dari mahasiwa, dosen sampai pimpinan kenal sama dia,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokoler  USU, Elvi Sumanti ketika ditanyai wartawan.

Ragimin yang berjualan di dekat kampus mengatakan siapa yang tak mengenal pak Zul. Pria 52 tahun ini turut membenarkan bahwa pak Zul sudah puluhan tahun menjadi loper di kampus USU. “Saya saja jualan di sini sejak tahun 1986, beliau sudah mengantar koran. Ciri khasnya itu pakai kemeja, topi dan kaca mata. Dan dia selalu naik sepeda ontelnya itu saat mengantar koran,” ungkap Ragimin.

*Korban meninggal selang dua jam dirawat di RS USU

Informasi yang diterima medanheadlines.com dari Kepolisian Sektor Medan Baru menyebutkan, Zulham alias pak Zul menjadi korban laka lantas sekira pukul 10.30 WIB. Zul ditabrak oleh mobil sedan merek Honda BK 1613 BM warna hijau yang ditumpangi empat orang di area Fakultas Teknik USU.

Warga Jalan HM Said Gang Kacung, Medan Perjuangan ini ditabrak mobil yang dikendarai Reza dengan kecepatan tinggi. Spontan Zul terpental dari sepedanya ke aspal. Akibatnya, Zul mengalami luka yang cukup serius dan sepeda tuanya juga rusak berat.

“Korban sempat dibawa ke rumah Sakit USU untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun dua jam mendapat perawatan, Zul meninggal dunia,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antonio Purba melalui pesan singkat kepada medan, Minggu (14/4) siang.

Philip menerangkan, komplotan penabrak Zul berjumlah empat orang. Keempatnya yakni Said Reza warga Komplek Puri Zahara, Medan Permai. Pria 31 tahun ini yang mengenderai mobil dengan kecepatan tinggi hingga menabrak Zul. Berikutnya Armen Purba 27 tahun warga Jalan Karya VII, Indra Sahputra 34 tahun dan April Andreas 20 tahun warga Jalan Sei Mencirim Dusun V.

Saat ini keempatnya sudah diamankan di markas komando dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Selain mereka, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit mobil sedan merek Honda BK 1613 BM warna hijau, satu kunci T milik keempat pria tersebut dan satu unit sepeda motor warna abu abu BK.6219 ACK milik Rizki Afit Pratama Purwadi  warga Jalan Sultan Gang Amal, Tanjung Morawa, mahasiswa di kampus tersebut.

Philip kembali menjelaskan, komplotan itu masuk ke dalam kampus hendak melakukan pencurian sepeda motor. Begitu mobil mereka berhenti di dekat parkiran Fakultas Teknik Kimia, satu orang atas nama Armen Purba turun dan masuk ke parkiran untuk melancarkan aksinya. Waktu itu sepeda motor Rizki berhasil didorong Armen ke luar parkiran dan dia mencoba menghidupkannya dengan cara memotong kabel kunci kontak.

“Karena tak mau hidup juga, akhirnya Armen Purba kembali mendorong sepeda motor itu ke dekat parkir mobil temannya yang sedang menunggu. Tapi sampai di situ ada mahasiswa yang melihat dan mereaki mereka maling,” sebut Philip.

Mendengar teriakan itu, sambung Philip, massa langsung berdatangan dan menangkap Armen Purba. Melihat massa menghajar Armen, komplotan yang lain keluar dari mobil berniat melarikan diri namun dapat ditangkap dan dihajar juga. Tinggallah pengemudi atas nama Said Reza, diduga karena ketakutan ia tancap gas dengan kecepatan tinggi.

“Saat itulah mobil yang dikendarai Said Reza menabrak seorang laki laki menaiki sepeda dayung bernama Zulham. Dan Said Reza berhasil diamankan dan tak luput dari amukan massa,” ungkap Philip.

Polsek Medan Baru yang mendapat informasi kejadian itu langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan keempatnya dari amukan massa. Selanjutnya keempatnya berikut barang bukti diboyong dengan menggunakan mobil patroli. Sementara korban tabrakan yaitu Zulham begitu pihak keluarga datang ke rumah sakit langsung dibawa ke rumah duka untuk segera dimakamkan.

“Luka mereka cukup parah akibat diamuk massa. Jadi kita bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendaptakan perawatan medis sebelum diboyong ke markas komando. Atas tindak pidana pencuriannya, komplotan ini disangkakan melanggara Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelas Philip. (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.