MEDANHEADLINES.COM, Medan- Suasana tenang di Jalan Yong Panah Hijau Gang Teratai Lingkungan VIII, Kelurahan Labuhan Deli, Kecamatan Medan Marelan mendadak heboh. Warga dihebohkan dengan ditemukannya seorang penghuni rumah bernama Abdul Sihombing bunuh diri, Minggu (14/4). Pria berusia 56 tahun ini ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di atas bak kamar mandinya.
Menurut data yang diterima medanheadlines.com menyebutkan, orang yang pertama kali menemukan Abdul adalah menantunya, Eko saputra. Bapak satu anak ini ditemukan Eko tergantung dengan tali nilon yang menjerat lehernya. Pagi itu, pemuda 28 tahun itu berniat ke kamar mandi untuk buang air.
Begitu tiba di kamar mandi, Eko sontak kaget melihat mertuanya sudah dalam posisi tergantung di galang atap tepatnya di atas bak kamar mandi. Melihat kondisi mertuanya sudah tidak bergerak lagi ia spontan berteriak minta tolong.
Warga yang mendengar teriakan Eko dalam hitungan detik ramai mengerumuni rumah Abdul. Informasi tersebut diteruskan Yusuf selaku Kepala Lingkungan VIII, ke pihak Kepolisian Sektor Medan Labuhan. Tak lama berselang polisi tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah Abdul.
“Hasil penyelidikan sementara, korban diduga meninggal karena bunuh diri. Hal itu dikuatkan dengan tidak adanya ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban,” kata Kapolsek Medan Labuhan Kompol Rosyid Hartanto kepada wartawan.
Rosyid menambahkan, hasil pemeriksa terhadap saksi-saksi menerangkan Abdul nekat bunuh diri diduga defresi karena sakit yang dialaminya tak kunjung sembuh. Ditambah lagi istrinya telah lama meninggalkannya tanpa pesan.
“Menurut keterangan saksi, korban selama ini sudah sering mencoba melakukan mau bunuh diri, namun karena tetap diawasi anaknya sehingga gagal,” ungkap Rosyid.
“Dan Abdul selalu berpesan kepada anaknya ‘kalau aku mati kalian harus baik-baik’. Itulah pesan yang sering diucapkan Abdul kepada anaknya,” jelas Rosyid.
Atas permintaan pihak keluarga tubuh korban tidak dilakukan otopsi karena mereka sudah menerima kematiannya. Setelah membuat surat pernyataan tidak dilakukan autopsi, jenazah Abdul diberikan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan (Afd)











