Angka Penyandang Disabilitas Tinggi, KPU Sumut Siapkan TPS Yang Aksesibilitas

Komisioner KPU Sumut Hardensi Adnin

 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Mengingat Jumlah DPT penyandang disabilitas di Sumatera Utara yang cukup besar yaitu mencapai 11.882 orang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara tengah menyiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bersifat aksesibilitas.

Persiapan TPS yang aksesibel ini dilakukan guna menjamin para penyandang disabilitas dalam memberikan hak pilihnya.

“Kita berkewajiban untuk melindungi hak suara teman-teman disabilitas. Salah satunya dengan membuat TPS yang aksesibel, artinya harus memberikan kemudahan, keleluasan kepada teman-teman disabilitas,” ujar Komisioner KPU Sumut Herdensi Adnin.

Herdensi menjelaskan wujud aksesibel terlihat mulai dari arahan KPU Sumatera Utara kepada KPPS untuk menyiapkan TPS yang mudah diakses. Misalnya, TPS harus diukur bagi para tunadaksa, lalu TPS tidak berada dilantai 2 agar yang menggunakan kursi roda tidak kesulitan dan alat bantu braille bagi penyandang tunanetra.

Proses sosialisasi juga terus dilakukan KPU melalui Relawan Demokrasi yang dibentuk disetiap daerah. Para anggota yang tergabung dalam relawan demokrasi pun termasuk dari berbagai organisasi disabilitas. Tujuannya, agar proses edukasi kepada penyandang disabilitas dapat lebih mudah dilakukan.

Disisi lain, Herdensi juga ikut merincikan dari jumlah penyandang disabilitas di Sumatera Utara. Dari total 11.882 orang disabilitas yang masuk dalam DPT, 3.869 diantaranya adalah pemilih tunadaksa. “Sebanyak 1.863 orang termasuk teman-teman yang tunanetra, 2.289 orang tunarungu wicara, 1.714 orang tunagrahitadan 2.147 orang sisanya, masuk dalam kategori penyandang disabilitas lainnya,”sambung Herdensi.

Dari segi persebaran daerah, semua kota dan kabupaten di Sumatera Utara memiliki DPT yang masuk dalam kategori penyandang disabilitas. Khusus tuna daksa, DPT terbanyak berasal dari Kabupaten Langkat dengan jumlah 637 orang dan yang tersedikit dari Kota Pematang Siantar dengan jumlah 7 orang.

Sementara bagi penyandang tunanetra, DPT terbanyak berada di Kabupaten Nias (177 orang) dan tersedikit dari Kota Medan (2 orang). Tuna rungu terbanyak dari Kabupaten Serdang Bedagai (186 orang) dan paling kecil dari Kabupaten Padanglawas (1 orang) serta tuna grahita terbanyak dari Kabupaten Deliserdang sebanyak 200 orang dan paling kecil dari Kota Pematang Siantar sebanyak 4 orang.

KPU optimis jika pemilih disabilitas di Sumatera Utara akan memberikan hak suaranya dengan maksimal. Keyakinan tersebut berlandaskan dari tingkat partisipasi yang tinggi selama masa sosialisasi yang dilakuan KPU.
“Tingkat partisipasi teman-teman disabilitas justru sangat tinggi. Terlihat dari sangat ingin dilibatkannya teman-teman itu dalam semua tahapan, termasuk dalam sosialiasi. Kemudian saat memilih, kita yakin sangat tinggi (keterlibatan para penyandang disabilitas,” tutup Herdensi.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.