MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil meringkus pelaku pencurian di Yayasan SMA Islam Azizi Medan di Jalan Kesatria Nomor 70, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (28/3/2019) malam.
Pelaku bernama Hendra Sakti Lubis alias Odoy diringkus sekitar 12 jam setelah beraksi. Pria 40 tahun itu ditangkap dari Jalan Sentosa Lama Gang Soto, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
“Sekira pukul 20.30 WIB, personel Reskrim kita mendapat informasi pelaku sedang berada di Jalan Sentosa. Personel lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin kepada wartawan, Jumat (29/3/2019).
Setibanya di lokasi, sambung Arifin, personel berhasil menangkap pelaku yang tinggal di Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur. Pria pengangguran berikut barang bukti yang digunakan untuk beraksi di boyong ke Mapolsek Medan Timur.
“Pelaku kita tangkap berdasarkan LP / 327 / III / 2019 Tanggal 28 Maret 2019 Pukul 09.00 WIB, atas nama Rahmi Ilyas. Saat diinterogasi, pelaku mengaku mencuri laptop dan komputer sekolah itu dengan cara merusak jerjak jendela ruangan Laboratorium,” ungkap Arifin.
“Selain pelaku, kita turut menyita satu buah linggis, tali nilon, obeng, dua unit CPU komputer di rumah, tiga unit CPU komputer tempat lain dan empat unit layar monitor,” tambah Arifin.(Afd).












