MEDANHEADLINES.COM, Tapteng – Bupati Tapanuli Tengah, Bakhtiar Ahmad Sibarani secara resmi melaporkan mantan Bupati Tapteng, Syukran Jamilan Tanjung ke Polres Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat (29/03).
laporan itu dilakukan Bakhtiar setelah syukran yang menjalani sidang dugaan kasus penipuan di Pengadilan Negeri Sibolga mengatakan bahwa Bakhtiar memiliki hutang berjumlah Miliaran Rupiah kepadanya.
“Iya benar, tadi saya tiba sekitar pukul 15.00 WIB ke Polres Tapteng untuk melaporkan Syukran Jamilan Tanjung,” kata Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar, apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar dan pernyataan tersebut merupakan penghinaan kepada dirinya.
“Itu tidak benar, saya tidak ada punya utang hingga miliyaran kepada Syukran, dan ini merupakan suatu penghinaan kepada saya,” kata Bakhtiar.
Bakhtiar juga mengaku, Dirinya memang pernah memakai uang Syukran ketika hendak berobat ke Penang.
“Seingat saya waktu itu kami ketemu di salah satu plaza di Medan, dan dia baru pulang belanja. Dia bilang lagi ngapaian ketua, saya bilang mau menunggu uang ikan. Nah, pada saat pertemuan itu, saya ditawarkan uang sebesar 50 juta, karena memang saat itu saya mau ke Penang mau berobat,,” jelasnya.
Namun, Bakhtiar mengaku sudah membayar hutangnya itu di tahun 2018
” kalau memang dia merasa belum kubayar, datang dia ke rumah biar kubayar, Dimintanya RP 100 juta pun kubayar, Tapi Harus ada saksi melihat, jangan nanti sudah kubayar, dia bilang belum kubayar,” tambahnya.
Terkait tuduhan rumah dan Mobil yang dituduhkan Syukran, Bakhtiar juga membantahnya
” kita minta kepolisian segera periksa saksi-saksi, biar nampak siapa yang berbohong dan siapa yang benar,” Pungkasnya.(hen)












