MEDANHEADLINES.COM, Medan – Seorang sopir ojek online (Ojol) menjadi korban perampokan saat melintas di Jalan Gajah Mada, Medan, Sumatera Utara, Senin (18/3/2019) sekitar pukul 09.30 WIB. Sopir Ojol itu bernama Johnson Panjaitan.
Pria yang tinggal di Dusun II, Desa Salam Tani, Kecamatan Pancur Batu, itu dirampok usai mengantar penumpangnya dari Rumah Sakit Bunda Thamrin, di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Philip Antoni Purba mengatakan, pagi itu, korban sehabis mengantar penumpangnya berbalik arah menuju lokasi mangkalnya di warung kopi Jalan Simpang Barat, Medan.
Namun, begitu sopir Ojol itu melintas di tempat kejadian perkara, ia ditabrak oleh dua pelaku yang juga mengandarai sepeda motor. Di situ korban terjatuh dari sepeda motor sedangkan tas yang disandangnya ikut terlepas.
“Kesempatan itu dimanfaatkan oleh kedua pelaku, mereka kemudian mengambil satu unit telepon genggam merek Oppo F5 milik korban dan lansung melarikan diri,” ujar Philip kepada wartawan, Rabu (27/3/2019) sore.
Korban yang tak mau kehilangan hartanya begitu saja spontan meneriaki kedua pelaku maling. Di waktu bersamaan, sambung Philip, teriakan korban didengar polisi yang sedang melakukan patroli di sekitaran lokasi. Polisi lantas mengejar pelaku, tak jauh dari lokasi seorang dari pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan temannya berhasil melarikan diri.
“Pelaku yang berhasil ditangkap bernama Boy Febrizal (28) warga Jalan Darusalam Gang Turi II, Medan. Selain pelaku, kita turut menyita sepada motor Yamaha Vega R BK 6597 CF dan helm yang digunakan pelaku,” kata Philip.
“Atas perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” jelasnya. (afd).












