Pimpinan Umum Suara USU Yael Stefani Sinaga
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pihak Rektorat Universitas Sumatera Utara (USU) mengambil langkah tegas dengan membubarkan kepengurusan Lembaga Pers Mahasiswa USU yaitu SUARA USU karena menerbitkan cerpen yang dianggap mengandung unsur LGBT
Hal ini juga dibenarkan oleh Rektor USU Runtung Sitepu, setelah sebelumnya melakukan pertemuan dengan kepengurusan Suara USU pada senin, (25/3/2019) lalu
Menurut Runtung tulisan yang diterbitkan oleh Suara USU itu sudah memicu reaksi publik dan menyebabkan Polemik tak hanya di kalangan mahasiswa dan dosen namun hingga ke masyarakat luas.
“Ini kan sangat mengganggu nama baik USU. Kenapa bisa jadi begini. Ini yang saya tanyakan kepada mereka,” ujar Guru besar Fakultas Hukum USU tersebut.
Pihaknya sudah menanyai pendapat ahli sastra Haris Sutan yang ikut dalam pertemuan. Dalam pertemuan itu, kata Runtung, sang ahli juga meradang. Karya sastra itu dianggap kuat mengandung unsur pornografi.
“Kalau dikonsumsi sendiri (cerpen) itu bisa. Tulislah cerpen seporno apapun, buat lukisan seporno apapun. Simpan dilacimu, kalau kau rindu baca itu bisa. Tapi jika diumumkan ke publik bertentangan dengan hak cipta apalagi dengan sekarang ini ada Undang-undang Pornografi,” tegasnya.
Karena pengurus tidak mengakui karya itu adalah sebuah kesalahan sehingga dibubarkan. Runtung khawatir perbuatan itu bisa terulang kembali dan merusak nama baik kampus.
“Bagi saya tidak mungkin saya pertahankan mereka menjadi pengelola Suara USU,” ujarnya.
Runtung juga sudah memerintahkan jajarannya untuk merekrut kepengurusan baru. Pengurusnya dipilih dari mahasiswa yang sudah mengikuti pelatihan jurnalistik.
Nantinya ada 36 nama yang dipilih. Lalu Runtung sendiri yang akan memilih 18 diantaranya sebagai pengurus Suara USU yang baru. Sekretariat Suara USU juga akan direnovasi.
“SK pemberhentian mereka akan saya tandatangani hari ini,” tukasnya.
Menurut Runtung, Suara USU kata Runtung, harus tetap eksis. Karena Selama ini, Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang berdiri Juli 1995 silamn itu banyak menelurkan jurnalis andal yang berkiprah di media nasional.
“Jadi kabar Suara USU dibubarkan itu tidak benar. Kepengurusannya saja yang dibubarkan,” ujarnya.
Runtung enggan menyoal kampanye penolakan diskriminasi terhadap LGBT. Titik tekanmya pada redaksi cerpen yang terkesan terlalu vulgar dan dianggap jauh dari nuansa akademis.
Sementara itu, Pimpinan Suara USU Yael Stefani Sinaga menganggap rektorat terlalu otoriter. Karena cerpen itu dianggap para pengurus yang dipimpinya untuk menolak adanya diskriminasi terhadap kaum minoritas Khususnya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Mereka menanyakan kenapa Cerpen itu bisa lolos. Setelah itu kami dimintai pendapat. Ditanyai satu-satu. Tapi selalu dipotong-potong kami. Karena kami bersikukuh cerpen itu adalah sastra. Fiksi juga,” kata Yael saat ditemui, Selasa (26/3).
Dijelaskannya, Yang menjadi pembahasan penting dalam pertemuan itu adalah redaksi cerpen yang dianggap mengandung unsur pornografi. Tapi pengurus tetap tidak terima. Mereka tetap bilang jika itu karya sastra.
Sebagai penulis cerpen tersebut, Yael menganggap harusnya, pihak kampus membuka diskusi untuk membedah isi cerpen. Bukan malah mengambil keputusan yang terkesan gegabah dengan membubarkan kepengurusan.
“Rektor cuma mau sepihak ajah. Kami pun mau ngasi pendapat terus dipotong. Ini pengekangan bagi kami dan pembungkaman kebebasan pers,” ujarnya.
Dalam karyanya, mahasiswa Departemen Antropologi Sosial Fisip USU menganggap sama sekali tidak mengkampanyekan LGBT atau bahkan mendukungnya. Bahkan cerpen itu bukan merupakan ajakan kepada orang lain agar masuk ke komunitas LGBT sebagai minoritas.
Dalam cerpen itu, Yael hanya ingin bercerita soal kondisi sosial diskriminasi terhadap LGBT. Perempuan berkacamata itu hanya berkampanye, supaya angka diskriminasi itu bisa ditekan.
Sejauh ini kampus hanya membubarkan kepengurusan. Mereka tidak menerima sanksi akademis.
“Tapi kemarin kami ditanyai dari fakultas mana dan jurusan apa. Gak tau itu ancaman atau intimidasi juga. Tapi sampai saat ini gak ada juga yang bagaimana kali,” ungkapnya.
Diketahui, Suara USU pernah mengunggah tema cerpen serupa pada 2017 lalu. Tapi cerpen itu tak terdeteksi kampus. Cerpen milik Yael lah yang memicu kampus melakukan penelusuran terhadap karya-karya di laman suarausu.co.
“Itu yang membuat mereka menganggap kami ini gak bener lagi. Karena mempublikasikan seperti itu. Rektor tidak bisa terima pendapat kami,” tukas perempuan berambut ikal itu.
Ia juga mengaku, Sampai saat ini Surat Keputusan pembubaran itu belum mereka terima. Namun mereka diberikan waktu dua hari pascapertemuan untuk mengosongkan sekretariat yang terletak di Pintu 1, Jalan Universitas, USU.(red)












