Usai Nabrak Mobil, Ronaldo Tidur di Penjara Polsek Medan Helvet

MEDANHEADLINES.COM, Medan- Ronaldo Pasaribu (21) dan Andreas Siagian (22) terpaksa mendekam di penjara Polsek Medan Helvetia. Pasalnya, aksi jambret keduanya gagal setelah kereta (sepeda motor) mereka menabrak mobil di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (18/3/2019) malam.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Trila Murni mengatakan, aksi jambret yang dilakukan warga Jalan Karya VII, Kecamatan Medan Sunggal, ini terjadi pada Senin (18/3/2019) sekira pukul 21.30 WIB. Malam itu, korban Aditia Cahyani (17) bersama temannya baru membeli telepon genggam merek Xiomi Redmi 5 A warna hitam di Plaza Milenium.

Sekira pukul 22.20 WIB, korban dan temannya berniat pulang ke rumahnya di Jalan Gaperta Ujung Gang M Yakub Nasution, Kecamatan Medan Helvetia. Namun, ketika laju keretanya melintas di depan SPBU Jalan Gaperta Ujung, pelaku tiba-tiba memepet dan langsung menarik telepon genggam korban.

“Di situ korban spontan berteriak jambret sembari mengejar pelaku. Tepat di simpang Jalan Gaperta, kereta pelaku menabrak mobil sehingga keduanya terjatuh ke aspal,” kata Trilila kepada medanheadlines.com Rabu (20/3/2019).

Warga yang ikut mengejar berhasil menangkap satu dari pelaku. Sementara satunya lagi dapat melarikan diri. Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia yang mendapat informasi tiba di lokasi untuk mengamankan pelaku.

Tim Pegasus kemudian mencari pelaku yang berhasil kabur setelah warga memberitahukan ciri-cirinya. Tak lama mencari, tim berhasil meringkus pelaku tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Awalnya pelaku tak mau mengaku bahwa ia adalah teman pelaku yang pertama ditangkap warga. Tapi setelah dijumpai dengan korbannya, pelaku baru mengakuinya. Selanjutnya keduanya dan barang bukti diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Trilila.

“Akibat perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya (Afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.