MEDANHEADLINES.COM – Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) mengecam keras tindakan penembakan di masjid di Christchurch, Selandia Baru, Jumat (15/3/2019)
Selain kecaman, PGI juga menyampaikan rasa prihatin dan turut berduka cita nya atas meninggalnya 49 orang dalam peristiwa tersebut
“PGI menyampaikan rasa keprihatinan dan ungkapan duka yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kiranya Tuhan menguatkan seluruh keluarga dalam menghadapi peristiwa menyedihkan ini,” ujar Humas PGI, Irma Riana Simanjuntak, dalam keterangan tertulisnya
Dalam keterangan tertulis itu tercantum, Bahwa PGI mengecam keras segala tindak kekerasan. Apalagi penghilangan nyawa, yang sangat berharga di mata Tuhan.
“Peristiwa brutal seperti ini sangat mengusik rasa kemanusiaan kita dan sangat bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia (HAM) yang selama ini kita junjung,” tulisnya
PGI mengatakan penembakan brutal tersebut sangat mengusik rasa kemanusiaan. PGI pun berharap pemerintah Selandia Baru dapat segera mengusut tuntas persoalan ini.
“PGI menolak segala bentuk peradaban yang mengedepankan kebencian atas dasar apapun, baik agama, suku, asal-usul dan sebagainya. Bumi ini di bagian negara manapun, adalah anugerah Tuhan yang seharusnya bisa didiami bersama untuk menata kehidupan yang lebih baik. Dan untuk itu dibutuhkan kehadiran negara untuk menjamin kemanan dan keberlangsungan hidup semua penduduk, pribumi maupun pendatang. Dalam kaitan ini, PGI berharap pemerintah Selandia Baru dapat segera memulihkan keadaan dan mengusut tuntas kasus ini,” tutur Irma.
PGI juga mengimbau agar masyarakat Indonesia tak terpancing dengan video dan foto terkait penembakan yang menciptakan teror. Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak sengaja menyebarkan foto dan video dengan sengaja.
“PGI berharap agar masyarakat Indonesia di manapun berada, tetap tenang menyikapi peristiwa tersebut dan tidak terpancing dengan video dan foto yang menciptakan teror. Sekaligus mengimbau untuk tidak menyebarkannya dengan sengaja. Karena hal ini yang diinginkan oleh teroris tersebut dengan mendokumentasikannya agar masyarakat luas menontonnya dan menjadi khawatir,” katanya.
PGI juga meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan langkah-langkah bilateral guna menyikapi teror tersebut.
“PGI meminta agar Pemerintah Indonesia, dalam kapasitas dan jalur yang tersedia, melakukan langkah-langkah bilateral yang diperlukan, sebagaimana amanat UUD 1945, yakni untuk ikut serta dalam menciptakan perdamaian dan ketertiban dunia,” ujar Irma. (red)












