Audiensi KPU Sumut Ke Polda Sumut Terkait Pengamanan pemilu di kepulauan Nias
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara meminta kepada Kapolda Sumut Irjen pol Agus Andrianto untuk memberikan pengamanan khusus di Kepulauan Nias selama proses pemilu.
Hal ini diungkapkan Ketua KPU Sumut Yulhasni saat beraudiensi dengan Kapolda bersama jajaran komisioner lainnya di Ruang Perjamuan Lt. 2 Mapoldasu, Selasa (12/3/2019)
Yulhasni menyampaikan, bahwa pada prinsipnya KPU sumut bertugas untuk melakukan supervisi terhadap KPU yang ada di Kab/kota. oleh karena itu KPU meminta bantuan khusus pengamanan seperti daerah di Nias dan Nias selatan karena belajar dari pengalaman tahun kemaren sempat terjadi pemungutan suara ulang.
“Tahapan yang paling krusial adalah tahapan kampanye, sehingga kami akan selalu berkoordinasi dengan seluruh Instansi terkait agar pada tahapan tersebuut berjalan dengan lancar dan terkendali,”urai Yulhasni.
Yulhasni juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran kepolisian Polda Sumut atas kerjasama yang selama ini terjalin sehingga bisa melewati tahapan-tahapan pemilu baik yang sedang berlangsung bahkan pada tahapan pencoblosan & penghitungan suara.
“Kami berharap kerjasama dan koordinasi dengan Bapak Kapolda beserta jajaran dapat terus terjalin hingga selesainya pemyelenggaran pesta demokrasi ini,”sebutnya.
Sementara itu Kapolda Sumut menyambut baik audiensi ini. Dia meminta agar KPU menyampaikan segala kendala yang saat ini tengah dihadapi. Pada kesempatan itu, Irjen Agus juga menyarankan agar jadwal dan tempat kampenye agar dibedakan.
“Ini dilakukan untuk antisipasi jangan sampai simpatisan dari masing-masing paslon bertemu dan dapat berpotensi menimbulkan gesekan,”urainya.
Dia juga mengatakan akan ada penambahan BKO personel ke Polres Nias Selatan untuk tambahan perkuatan.
“Dengan terciptanya kerja sama Polda Sumut, KPU dan Bawaslu serta seluruh lapisan masyarakat kiranya dapat mensukseskan pemilu tahun 2019 ini. KPU dan Bawaslu di Kab/kota agar berkoordinasi dengan pemerintah kab/kota untuk tidak menjadikan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye,” Pungkasnya (red)












