MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Subdit IV/Renata Polda Sumut berhasil mengamankan seoran mucikari dan dua dua Pekerja Seks Komersil (PSK) di salah satu Motel yang berada di Jalan Juanda, Kota Medan.
Dari informasi yang diperoleh, Kedua PSK tersebut berinisial LN (22) warga Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Medan Petisah dan AY (21) warga Bandar Selamat, Kabupaten Deliserdang
Sementara sang Mucikari bernama Mujiono alias Eda (32) warga Kabupaten Serdang Bedagai.
Kasubdit IV/Renata DitKrimum Polda SumutAKBP Reinhard Nainggolan mengatakan kedua PSK ini oleh sang mucikari ditugaskan untuk melayani pria hidung belang yang sebelumnya sudah bertransaksi dengannya
” Sang mucikari memasang tarif senilai Rp 1 sampai 3 Juta untuk sekali short time per orang kepada tamu,”kata Reinhard, Minggu (10/3/2019).
Reinhard juga menambahkan Sang mucikari, kedua PSK dan barang bukti berupa HP dan sejumlah uang sudah diamankan dan akan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam.(red)












