BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Narkoba Internasional, 30 Kg Sabu Diamankan

Sabu-Sabu Yang dikemas dalam Teh Cina

Barang Bukti Sabu-Sabu yang dikemas dalam Kemasan Teh Cina

MEDANHEADLINES.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Medan berhasil membongkar sindikat peredaran narkoba internasional pada Kamis (28/2). Dalam operasi itu, petugas meringkus 4 tersangka dan menyita barang bukti 30 Kg sabu-sabu.

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari Barang haram itu diselundupkan lewat perairan Pantai Labu, Kabupaten Batubara, Sumut.

“Kita mendapat informasi terpercaya, lalu langsung melakukan penyelidikan bersama dengan tim Bea Cukai,” ujar Arman, Minggu (3/3).

Kemudian, jelas Arman, Petugas mendapat kabar jika para pelaku membawa sabu-sabu itu lewat jalur darat setelah Sebelumnya sabu-sabu itu diambil langsung oleh pelaku berinisial IBN dari Port Klang, Malaysia.

Setelah sampai di darat, sabu-sabu dibawa menggunakan mobil oleh dua pelaku. Saat mereka melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Deliserdang petugas melakukan penghadangan.

“Petugas meringkus dua pelaku. Mereka tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Pelaku yang ditangkap berinisial DED dan SUR. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga kantong plastik kemasan teh Tiongkok.

Dari keterangan tersangka, petugas melakukan pengembangan. Petugas kemudian menangkap IBN dan RD.

“Saat ini tersangka dan barang bukti dibawa ke BNN pusat untuk dilakukan penyelidikan mendalam,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.