MEDANHEADLINES.COM, Medan – Entah apa yang ada dibenak Abdul Hadi Lubis alias Ucok (40) dan M Aldi (19) melintas di samping sekolah SD Swasta AL FALAH di Jalan Karya Dame Nomor 46, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat. Padahal mereka baru saja melakukan aksi pencurian di sekolah tersebut.
Akibat aksi bodohnya, kedua pria itu ditangkap personel Polsek Medan Barat yang sedang melakukan cek tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya kedua warga Jalan Karyadame, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, ini diboyong ke markas komando untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kedua pelaku sudah kita tahan di markas komando (mako),” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang kepada wartawan Jumat (15/2/2109) malam.
Manullang menerangkan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan dari pelapor atas nama M Ardi Sofyan (34) yang tertuang dalam LP/66/II/2019/SPKT/Restabes Medan/Sek Medan Barat, hari Rabu13 Februari 2019. Pelapor selaku kepala sekolah di SD Al-Falah melaporkan bahwa sekolah yang dipimpinnya dibobol maling dan mengalami kerugian Rp 3 juta.
Berdasarkan laporan itu, sambung Manulang, Tim Pegasus mendatangi TKP melakukan penyelidikan. Sewaktu dimintai keterangan, pelapor mencurigai seseorang bernama Abdul Hadi Lubis alias Ucok Lubis. Disaat bersamaan, pria yang dicurigai bersama temannya dengan mengendarai sepeda motor melintas lalu berhenti di samping sekolah.
Di saat itu pelapor melihatnya dan personel langsung mengamankan Ucok Lubis beserta temannya. Sewaktu diinterogasi keduanya mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya mereka berikut barang bukti dua goni buku SD dan dua goni besi bekas bangunan yang belum sempat dijualnya diboyong ke markas komando untuk diproses lebih lanjut. Pelaku kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman tujuh tahun penjara,” jelas Manullang (afd).












