Satreskrim Polres Tapteng Bekuk Tersangka Dan Penadah Pencurian Kios Burung

 

MEDANHEADLINES.COM – Dalam kurun waktu 2 hari, Personil Satreskrim Polres Tapteng berhasil membekuk pelaku pembobol kios pengusaha burung serta dua orang penadahnya

Pelaku yang berinisal ET yang merupakan warga Aek Tolang, Kecamatan Pandan ini ditangkap pada Minggu (10/02/2019) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Iya benar, tersangka ditangkap saat berada rumahnya,” kata Kasatrekrim Polres Tapteng, Dodi Nainggolan melalui WA nya, Senin (11/02/2019).

Selain mengamankan tersangka, Petugas yang melakukan pengembangan kembali menangkap dua tersangka lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian.

“Ada dua tersangka lainnya, yakni Rizal Lubis dan satu lagi bermarga Siregar. Mereka itu sebagai penadah yang membeli barang curian dari ET,” jelas Dodi.

Untuk pemeriksaan selanjutnya, sambung Dodi, ketiga tersangka dengan barang bukti telah diamankan di Polres Tapteng.

“Dari tangan RL dan S, petugas berhasil mengamankan satu buah notebook merk Samsung warna putih, satu ekor hewan jenis burung murai batu, satu unit handphone merk Nokia warna hitam,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.