Kasus Alih Fungsi Hutan, Polda Sumut : Sudah 14 Saksi Yang DIperiksa Termasuk Wagubsu

Tatan
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Polda Sumatera Utara memastikan akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus alif fungsi hutan di Langkat yang melibatkan PT ALAM

Sebelumnya, Polda juga telah memeriksa Wakil Gubsu Musa Rajekshah hingga 11 jam lebih pada Kamis (7/2) kemarin

“Kemungkinan masih ada lagi (saksi). Kita tunggu. Sejauh ini sudah 14 saksi yang diperiksa,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (8/2/2019).

Tatan menjelaskan Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah merupakan saksi ke 14 yang dimintai keterangan ihwal, kasus yang mendera Musa Idishah alias Dodi, adik kandungnya sendiri.

Namun, Tatan enggan merinci apa saja pertanyaan yang dilontarkan kepada Ijeck. Yang pasti jumlahnya sangat banyak. Mungkin itu juga yang menyebabkan waktu pemeriksaan menjadi lama.

“Yah namanya pemeriksaan. Mungkin saat ditanya ada yang lupa. Masih ada yang diingat dulu. Biasa lah itu,” ujar Tatan.

Sebelumnya Ijeck sempat memberikan keterangan kepada awak media usai dirinya menunaikan ibadah salat Magrib di Polda Sumut, Kamis (7/2)

“Saya hadir di sini karena memenuhi panggilan. Dan apa yang ditanya itu yang saya jawab, berdasarkan pengetahuan saya,” ujarnya.

Ijeck memang menyebut, cukup banyak pertanyaan yang dilontarkan kepadanya. Namun dia enggan mendetilnya.

Ijeck juga mengaku itu sempat disinggung soal sejak berapa lama PT Anugerah Langkat Makmur beroperasi di atas lahan hutan lindung. Kata dia itu masih diperlukan pembuktian.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.