MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim pegasus Polsek Patumbak berhasil mengamankan Seorang pria berinisial FS (34) yang diduga melakukan aksi Perampokan di wilayah sekitar terminal dan simpang Amplas,
Kapolsek Patumbak Akp Ginanjar melalui Kanit Reskrim Iptu Budiman Simanjuntak, Senin (14/1/2019) malam menjelaskan, tersangka ditangkap atas laporan korban M Fadli ,21, warga Jalan Sukarejo, Dusun II, Desa Galang Suka, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang dengan bukti Laporan Polisi LP/01/2019, tanggal 14 Januari 2019.
“Perampokan itu dilakukan tersangka pada Senin 14 Januari 2018 sekira pukul 11.30 WIB di Jalan SM Raja, Kecamatan Medan Amplas. Korban merupakan calon penumpang bis tujuan Galang,” Ungkapnya.
Ketika korban sedang menunggu kendaraan yang akan membawanya ke Galang, tersangka datang bersama dua temannya langsung merampas handphone (HP) dan uang korban. Peristiwa itu dilaporkan korban ke Mapolsek Patumbak hingga petugas melakukan penyelidikan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Atas dasar keterangan saksi dan korban, tersangka akhirnya berhasil ditangkap di sebuah halte Jalan SM Raja. Namun, dua temannya masih dalam penyelidikan.(red)












