Pelaku Jambret yang berhasil diamankan Polisi
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Area meringkus dua pria yang kerap menjambret di seputaran Komplek Asia Mega Mas, Jalan AR Hakim, Kelurahan Sukarmai ll, Kecamatan Medan Area, Sabtu (12/1/2019) sekira pukul 02.00 WIB.
Kedua pria yang diringkus yakni Safbandi (35) warga tanah garapan Jalan Serba Jadi Pasar I Marelan dan Pance (28) warga tanah garapan Jalan Jermal VII, Kecamatan Medan Denai. Keduanya diringkus saat berkeliaran di sekitaran Jalan AR Rahmad Hakim, Kecamatan Medan Area.
Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi melalui Kanit Reskrim Iptu Syamsul Bhari mengatakan, kedua pelaku diringkus berdasarkan korban bernama Ady Kurniawan yang tertuang dalam laporan polisi LP/908/K/Xll/2018 tanggal 15 Desember 2018.
Dalam keterangannya, pada Sabtu (15/12/2018) sekitar pukul 12.00 WIB, dengan mengenderai sepeda motor korban melintas di Jalan Timah Putih,
Kelurahan Sukaramai II, Medan Area. Namun, ketika laju kenderaan korban belok ke kanan menuju Komplek Asia Mega Mas, tepatnya di dekat Mesjid Silaturahim, kedua pelaku dengan mengendarai satu sepedamotor merek Honda Sonic memepetnya.
“Setelaha berdekatan, pelaku yang berada diboncengan menjambret kalung emas korban, kata Syamsul kepada wartawan, Minggu (13/01/2019) sore.
Usai menguasai kalung korban, sambung Syamsul, kedua pelaku tancan gas meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, korban yang mengalami kerugian sekitar Rp. 5 juta lebih mendatangi Polsek Medan Area guna membuat laporan pengaduan.
Berdasarkan laporan korban, personel turun ke lokasi kejadian melakukan cek Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hasilnya, identitas pelaku diketahui dan keduanya diketahui kerap beraksi di sekitaran Komplek Asia Mega Mas.
Tepatnya Sabtu (12/1/2019) dini hari, lanjut Syansul, personel mendapat informasi kedua pelaku sedang berada di sekitaran Komplek Asia Mega Mas. Selanjutnya personel bergerak ke lokasi dan berhasil meringkus keduanya. Ketika diinterogasi keduanya mengakui bahwa telah menjabret korban. Selanjutnya keduanya diboyong ke Polsek Medan Area untuk diproses lebih lanjut.
“Kedua pelaku ini merupakan spesialis jambret yang kerap beraksi di seputaran Komplek Asia Mega Mas. Selain keduanya, personel turut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Sonic BK 2343 AHT, dua helem dan satu baju sweter. Kini keduanya sudah ditahan dan masih diperiksa lebih lanjut,” terang Syamsul. (afd).












