ASN Pemko Medan Saat Menggelar Apel Perdana di Tahun 2019
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Jumlah tingkat Kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Medan di hari pertama kerja tahun 2019 dinilai cukup baik karena mencapai 98,5 %
Kepala Bidang Pengembangan Karir, Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Medan, Muhammad Hafez mengungkapkan sisa 1,5 % ASN yang tidak hadir itu karena berbagai alasan diantaranya cuti, tugas luar kota, sakit dan ada juga yang tanpa keterangan
“Total ASN se Kota Medan sekitar 15.000 orang, dan Bagi yang tidak hadir tanpa keterangan ada sanksinya berupa pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di bulan Januari sebanyak 0,5 %,” ungkapnya.
Terkait Ketidakhadiran di hari pertama kerja ini, dikatakannya ASN akan mendapatkan sanksi berupa pemotongan uang tunjangan
” Potongannya Pokoknya 0,5% dari jumlah TPP, Jadi Kalau misalkan TPP ASN itu Rp1 juta perbulan, maka potongannya hanya Rp5.000,” paparnya.(red)












