Pelaku pembakaran Alquran
MEDANHEADLINES.COM – Polisi berhasil mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pembakaran kitab suci Al-Qur’an di Langkat
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku berinisial ZS (19) ditangkap di rumahnya di Jalan Listrik, Lingkungan IX, Kelurahan Pekan Besitang, Kecamatan Besitang, Langkat pada Jumat,(28/12/2018) Pagi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja mengatakan meski pelaku membakar Al-Quran lantaran sudah rusak dan robek, namun pihaknya tetap mendalami lebih jauh motif lain dibalik pembakaran ini
“Pelaku mengaku, Alquran yang dibakarnya sudah rusak dan isi bagian dalammya telah banyak yang robek,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres langkat AKP Juriadi Sembiring, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada ZS.
” Dia juga beragama Islam. Selama pemeriksaan, kondisi psikologis ZS terlihat normal, ZS juga diketahui sempat berprofesi sebagai guru ngaji di sana. Lalu dia sempat merantau ke Malaysia dan Thailand,” ungkapnya
Juriadi juga memastikan, situasi masyarakat kondusif. Tidak ada aktifitas mencolok yang berbau provokasi ihwal pembakaran itu.
Sebelumnya, pada Senin (24/12) lalu, kasus pembakaran 20 Alquran juga terjadi di Taman Pendidikan Quran (TPQ) Mujahid Generasi Alquran di Masjid Nurul Huda, Kelurahan Payamabar, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat.
Saat ini polisi juga tengah mendalami apakah ada kaitan antara pembakaran yang dilakukan tersangka dengan pembakaran yang terjadi di TPQ Mujahid Generasi Alquran Itu. (red)












