MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus JT (29), IA (29) dan BH (34) yang merupakan anggota dari sindikat narkoba jaringaninternasional, Minggu (9/12/2018).
Dari Informasi yang diperoleh, penangkapan ini berawal saat petugas meringkus dua penumpang mobil Nopol BB 1674 EE, JT dan IA yang diduga mengangkut narkotika jenis sabu- sabu di Jalan Lintas Tanjung Morawa, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Dari dalam mobil penumpang warna hitam tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti 4 bungkus teh Cina diduga berisi serbuk putih sabu.
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka lainnya BH di Jalan Puri Medan.
Menanggapi hal ini, Kasat narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandi Priambodo membenarkan adanya dilakukan penangkapan.
“Ya benar ada, saat ini masih pengembangan,” kata Raphael, Senin (10/12/2018).
Namun terkait detail penjelasannya, Raphael belum bisa memaparkannya secara rinci dan berjanji akan menyampaikannya dalam beberapa waktu kedepan
“Kalau sudah selesai segera dikabarkan kepada teman-teman,” Jelasnya. (red)












