Sumut  

Jalankan Aturan, Seluruh Kendaraan Dinas Pemprovsu Akan di Inventarisir Kembali

Wagubsu Musa Rajekshah Saat Meninjau kendaraan dinas dilingkungan Pemprovsu

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) akan melakukan inventarisisr serta penataan kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu agar  penggunaannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Nantinya, Setiap mobil dinas akan didata kembali dan diperiksa kelengkapan surat-suratnya, termasuk Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), kelayakan, serta pajaknya. Kemudian Pemprovsu menertibkan mobil-mobil pemerintah yang digunakan oleh OPD Pemprovsu.

“Kita akan data yang kurang dan kelebihan, kemudian kita distribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. Jadi, nanti mobil-mobil dinas ini tidak ada yang menumpuk pada salah satu OPD saja. Sisanya yang tidak bisa digunakan lagi kita akan laporkan kepada Gubernur, apakah akan dihibahkan ke sekolah-sekolah untuk praktek mereka atau kita lelang,” kata Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah ketika meninjau pelaksanaan Apel Kendaraan Dinas.

Pemprovsu, kata Wagubsu, tidak akan berhenti hanya di mobil dinas saja. Berikutnya penertiban administrasi dan tata kelola kendaraan dinas untuk roda dua, kemudian aset-aset lainnya. “Setelah mobil-mobil dinas ini kita akan lanjut ke kendaraan roda dua dan juga aset lainnya. Kita perlu melakukan ini untuk menertibkan tata kelolanya dan juga adminstrasinya,” tambah Musa Rajekshah.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Raja Sabrina saat membuka Apel Kendaraan Dinas mengatakan, Apel Kendaraan Dinas bertujuan untuk menata kembali mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu.

“Kita ingin menertibkan mobil-mobil dinas yang ada di lingkungan Pemprovsu, menginventarisirnya, melengkapi data-data dari OPD,” kata Sekdaprovsu.

Sabrina berharap, melalui kegiatan ini seluruh OPD melaporkan semua kendaraan dinas yang ada di lingkungannya masing-masing, siapa yang menggunakan dan juga kelengkapan surat-suratnya. Sabrina juga mengingatkan, pihaknya serius menangani ini dan akan melibatkan kepolisian untuk mobil dinas yang masuk kategori hilang.

“Jangan ada OPD yang menyembunyikan kendaraan dinas ini. Kami tidak mau susah, kalau di data kami ada, tetapi ketika dilihat tidak ada, kami anggap itu hilang dan kami akan laporkan ke kepolisian. Karena itu kami imbau sekarang untuk melaporkannya kepada kami. Kami serius,” tegasnya.

Selain itu, pemakaian mobil dinas juga akan dilihat, apakah sesudah sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kita juga harus tahu mobil-mobil yang dipakai eselon di OPD masing-masing, apakah sesuai dengan peraturan saat ini. Kan itu ada ketentuannya, Eselon III harusnya mobilnya di CC berapa, Eselon II berapa CC. Kalau tidak sesuai, kita tarik dan kita distribusikan kepada yang lebih berhak,” ujar Sekdaprovsu.

Diketahui, kegiatan ini akan berlangsung hingga 11 Desember 2018. Sedikitnya, ada 5-6 OPD yang memeriksakan mobil dinasnya setiap hari, dari total 47 OPD Pemprovsu. Badan Pengelola dan Aset dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan, Biro Pemerintahan, Biro Hukum dan Biro Organisasi mendapat kesempatan diperiksa pada hari pertama.

Sementara itu, untuk memperlancar masalah pajak kendaraan, Pemprovsu juga menghadirkan Mobil Samsat Keliling di Kantor Gubernur Sumatera Utara. Sedangkan untuk uji kelayakan Pemprovsu bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Sumut. Setelah lulus administrasi dan kelayakan, mobil-mobil dinas di lingkungan Pemprovsu diberikan stiker khusus dan akan didistribusikan sesuai kebutuhan masing-masing OPD. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.