MEDANHEADLINES.COM, Medan – Muspika Percut Sei Tuan merazia warung internet (Warnet) L-NET di Jalan Garuda Raya nomor95, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/11/2018) siang.
Dari lokasi personel gabungan berhasil mengamankan tujuh orang dewasa dan enam pelajar. Satu dari tujuh orang dewasa atas nama Sahat Matondang didapati sedang bermain Zynga Poker, sementara ke enam pelajar didapati bermain game online.
Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Faidil Zikri SH.S.I.K., menjelaskan, razia dilakukan atas laporan warga yang masuk ke Polrestabes Medan. Warga merasa resah dengan aktivitas yang ada di warnet tersebut.
“Kita mendapat perintah dari Bapak Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto, untuk merazia warnat L-NET. Warnet ini sudah menyalahi aturan yaitu, buka sampai 24 jam,” kata Faidil kepada wartawan.
Mendapat perintah, sambung Faidil, pihaknya kemudian berkordinasi dengan Camat Percut Sei Tuan dan Lurah Kenangan. Selanjutnya, sekira pukul 12.30 WIB, personel gabungan turun ke lokasi yang telah ditentukan.
Di lokasi, personel melakukan pemeriksaan setiap orang yang sedang bermain warnet. Tak hanya pemain, setiap ruangan turut juga diperiksa.
Adapun pemain warnet yang terjaring yakni, Dion Napitupulu, Rony Paulus, Sahat Matondang, Andre Sihombing, Rudi hidayat, Roby Pardede dan Francis. Berikutnya, Alipa farozi (15), Kevin Manurung (14), Riky Rivaldo (14), Haikal Fadilah (9), Rizaldi (12) dan Firman (13).
“Dari lokasi tidak ada didapati narkoba dan membuka situs porno. Karena penjaga warnet tidak bisa menunjukkan izin usaha, kita akhirnya menutup warnet L-Net ini. Untuk yang terjaring dibawa ke kantor dan dilakukan pembinaan,” terang Faidil. (afd).












