Polsek Medan Area Ringkus Pelaku dan Penadah Penggelapan Motor 

Pelaku Penggelapan Dan Penadah Motor Yang berhasil Diamankan Polsek Medan Area
Pelaku Penggelapan Dan Penadah Motor Yang berhasil Diamankan Polsek Medan Area

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepolisan Sektor (Polsek) Medan Area meringkus Indra Alaias Bagong pelaku penggelapan Sepeda Motor serta Dedi Darmadi sang penadah, Senin (12/11/2018) siang.

Kapolsek Medan Area Kompol K Sianturi mengatakan, penangkapan terhadap kedua warga Jalan Pasar V Tembung, Gang Salak, Kecamatan Percut Sei Tuan itu dilakuan berdasarikan laporan Rasyid Alridho. Laporannya tertuang dalam Nomor LP/ 613/K/Vlll/2018/SPKT Polsek Medan Area.

“Awalnya pelaku Indra alias Bagong meminjam sepeda motor merek Yamaha Scoopi milik pelapor. Namun pelaku tak kunjung mengembalikannya,” kata Sianturi, Selasa (13/11/2018) malam.

Merasa keberatan korban membuat laporan ke Polsek Medan Area. Personel reskrim melakukan penyelidikan terhadap pelaku. Hasilnya pelaku Indra alias Bagong berhasil diringkus di sekitaran tempat tinggalnya.

“Kepada personel pelaku mengaku sepeda motor korban digadaikannya kepada Dedi Darmadi sebesar Rp1,2 juta,” ungkap Sianturi.

Dari pengakuan Indra alias Bagong, personel mengejar dan berhasil meringkus Dedi Darmadi. Namun sepeda motor korban tidak lagi bersamanya.

“Sepeda motor korban digadaikan lagi kepada Bambang. Dan saat ini personel masih memburu pelaku dan mencari sepeda motor korban. Kedua pelaku yang tertangkap sudah ditahan dan masih dalam pemeriksaan. Keduanya terbukti melanggar Pasal 372 yo 378 KUHPidana,” terang Sianturi. (Afd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.