Bercanda Berlebihan, Bocah Di Tanjung Balai Disuruh Minum Air Seni dan Alami Luka Bakar

MAS saat mendapatkan perawatan dari ibunya
MAS saat mendapatkan perawatan dari ibunya

MEDANHEADLINES.COM – Akibat bercanda berlebihan yang dilakukan temannya, Seorang Bocah berusia 8 tahun di Tanjung Balai, Sumut harus menderita luka bakar di kaki kirinya. Tak hanya itu saja, Bocah berinisial MAS itu juga diperdaya untuk minum air seni pelaku

Akibatnya , Bocah yang tinggal di Jalan Mesjid, Sirantau, Datuk Bandar, Tanjung Balai ini pun mengalami trauma atas peristiwa yang ia alami

Peristiwa ini sendiri bermula saat Korban sedang bermain dengan temannya yang berinisal WA (10),di lingkungan tempat tinggalnya.

Awalnya, WA memberikan botol air mineral berisi air seninya kepada MAS dengan dalih yang ia berikan itu adalah teh manis. Namun setelah diminum, MAS mencium baunya seperti air seni sehingga ia menjerit minta tolong pada ibunya.

Usai memberi air seni, WA yang juga menyiram bensin ke celana korban namun terjatuh dan tersiram ke kaki kiri Korban

“Pertamanya disuruh minum air kencing, terus ditaruh bensin ke celananya. Bensin itu pun tercurah ke kaki tersambarlah semua,” ucap Uci (36), ibu dari MAS dirumahnya

MAS mkemudian dilarikan ke RSUD Tengku Mansyur. Dia sempat mendapat perawatan di sana.

Setelah mendapatkan perawatan, Uci kemudian melaporkan kejadian itu ke Polres Tanjung Balai, Kamis (8/11) malam sekitar pukul 19.00 Wib.

Sementara itu, Kapolres Tanjung Balai, AKBP Irfan Rifai, mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan itu.

“Informasi yang kami dapat, kejadian ini berawal dari main-main gitu,” ucapnya, Jumat (9/11).

Namun Irfan menjelaskan, mereka masih menyelidiki apakah bensin yang dibawa Wa sengaja disiramkan atau tertumpah ke celana MAS.

“Ini yang kita masih ragu apakah dibakar atau terbakar. Ada informasi yang kami dapat, korban ini suka mengirup bau bensin. Waktu itu diiming-imingilah sama temannya ini ‘Nih kalau kamu mau minum ‘air teh’ ini nanti saya kasih bensin ini,” jelas Irfan.

“Tapi ini baru pengakuan korban. Namanya masih anak-anak ya, ya masih simpang siurlah. Artinya ini tetap kita proses, baik itu pelaku dan korban masih anak-anak,” sebut Irfan.

Meskipun Begitu, Kata Irfan, Pihaknya tetap akan memproses kasus ini, namun Karena pelaku dan korban masih anak-anak, kata Irfan, pihaknya akan menggunakan UU Perlindungan Anak dan UU Sistem Peradilan Anak.
“Kan ada mekanismenya. Salah satu di antaranya diversi,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.