Jual Narkoba Untuk Modal Nikah, Pasangan kekasih Diciduk Polisi

Pasangan Kekasih Yang diringkus Polisi Karena Menjual Narkoba

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Satres Narkoba Polrestabes Medan Meringkus Sepasang kekasih yang kedapatan menjual narkoba di kawasan Kampung Sejahtera, Jalan Zainul Arifin Medan beberapa waktu lalu.

Pasangan kekasih ini adalah l AA (20) warga Jalan Pasar Merah Gang Uuk, Kecamatan Medan Kota dan UA (15) warga Kampung Sejahtera Jalan Zainul Arifin, Kecamatan Medan Petisah.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan kasus ini terungkap setelah anggotanya menangkap UA terlebiih dahulu saat mengedarkan inex. Saat dikembangkan, akhirnya polisi kembali menangkap tersangka lain yaitu AA.

“Awalnya kami menangkap UA dan setelah dikembangkan maka kami dapatkan kekasihnya AA dengan barang bukti Inex 15 butir,” kata Sandi, Senin (5/11)

Dari hasil interogasi, lanjut Sandi UA mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dan ia kerap mengedarkannya di kawasan Kampung Sejahtera.

” Mereka mengaku menjual narkoba untuk modal menikah,” Ungkap Sandy

Dari hasil penangkapan ini, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 600 ribu yang juga merupakan hasil penjualan inex.

“Kita masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal dari barang haram tersebut,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.