MEDANHEADLINES.COM, Medan – Keresahan masyarakat terkait maraknya informasi penculikan anak di sejumlah daerah di Sumatera Utara mendapat respon dari aparat kepolisian.
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Agus Andrianto SH melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan masyarakat diminta untuk tidak terpancing dengan isu yang berkembang karena informasi tentang penculikan anak adalah berita bohong alias Hoax
“Hoax tu, kasihan orang yang dituduhkan oleh orang yang tidak bertanggungjawab. Apalagi masyarakat sampai main hakim sendiri,” katanya.
Ia menjelaskan bagi masyarakat yang melakukan penganiayaan secara massal atau main hakim sendiri, maka dapat di pidana sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. “Saya minta masyarakat jangan main hakim sendiri, kalau ada yang mencurigakan serahkan pada pihak yang berwajib,” pintanya.
Tatan juga meminta kepada masyarakat untuk tidak mudah terpancing atau termakan isu yang tidak benar. Karena belum tentu orang yang dituduhkan dan dianiaya tersebut bersalah, maka biarkan penegak hukum yang bertugas mengusutnya.(red)