Penyidikan Telah Rampung, Lima Tersangka Penerima Suap Gatot Akan Segera Disidang

Jubir KPK Febridiansyah
Jubir KPK Febri Diansyah (ist)

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Penyidikan terhadap 5 orang anggota DPRD Sumut periode 2009-2014 Yaitu Rijal Sirait, Fadly Nurzal, Rooslynda Marpaung, Rinawati Sianturi dan Tiasah Ritonga yang terlibat dalam kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho telah dirampungkan

Hal ini diungkapkan Juru bicara KPK Febri Diansyah melalui keterangan tertulisnya, Jumat (26/10/2018)
Dijelaskannya, karena berkas penyidikan telah rampung, maka pihaknya akan melimpahkan berkas penyidikan bersama barang bukti dari penyidik ke penuntut umum

“Berikutnya akan disusun dakwaan dan proses pelimpahan ke Pengadilan Tipikor,” Ungkap Febri.

Terkait persiidangan, Febri mengatakan, direncanakan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada PN Jakarta pusat. Sedangkan untuk tersangka lain sedang dalam proses penyidikan.

Dalam kesempatan ini, Febri juga Ia juga mengingatkan kepada tersangka Ferry Suando Tanuray Kaban (DPO) yang juga merupakan anggota DPRD Sumut 2009 – 2014 untuk segera menyerahkan diri kepada KPK

“Tidak ada gunanya melarikan diri dari proses hukum. Lebih baik hadapi dan berikan pembelaan secara tepat jika memang ada yang menjadi keberatan yang bersangkutan,” Tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.