Polda Sumut Ungkap Sindikat Polisi Gadungan Bermodus Tangkap Lepas Pelaku Narkoba

Sindikat Polisi Gadungan
Sindikat Polisi Gadungan Yang Berhasil Diamankan Polda Sumut

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Subdit I Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Poldasu berhasil meringkus sindikat polisi gadungan yang kerap beraksi dengan cara memeras pelaku narkoba.

Adapun Kelimanya adalah, Herman (52), Periyandi alias Feri (38), Bimbingan Facdo (29), Rudi Hartono (33), dan Ismail Nugroho (38)

Kapolda Sumut, Irjen Pol Drs Agus Andrianto mengungkapkan, sindikat ini memiliki peran masing-masing , Salah satunya adalah dengan berpura-pura menjual narkoba.

” Setelah ada pembeli yang membeli narkoba mereka, maka pembelinya ditangkap dan kemudian diperas uangnya jika ingin dilepaskan,” Ungkap Kapolda.

Ditambahkannya, Setelah menerima banyak laporan terkait adanya tangkap lepas pengguna Narkoba ini, Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku yaitu Herman Cs

” Kasus itu terungkap dari upaya under cover yang dilakukan petugas pada Senin (22/10) di sebuah rumah makan Jalan KH Wahid Hasil Medan,” Jelas Kapolda.

Dari Keterangan yang diperoleh, Sindikat ini sudah tiga kali melakukan aksi tangkap lepas dengan berserakan Polri dan menggunakan.air soft gun, dua diantaranya berhasil

” Dari mereka disita barang bukti terdiri satu plastik berisi tawas, satu bungkus gula batu, 257 butir ekstasi palsu, 2 air soft gun, 4 peluru FN, 10 lembar uang palsu pecahan Rp 20.000 dan Rp 50.000, 1 borgol, 1 tanda kewenangan Polri, 1 baju PDL Polri dan 1 unit mobil Xenia,” Jelas Kapolda (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.