Korban Bunuh Diri Usai Melompat dari Lantai 5 Thamrin Plaza
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Identitas Pelaku Bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 5 Thamrin Plaza akhirnya terkuak setelah tim Inafis Polrestabes Medan melakukan pemeriksaan terhadap Korban.
Diketahui korban ternyata bernama Hendra Kusuma ( 44) yang bertempat tinggal di Jalan Yose Rizal No. 33/41, Sei Rengas I, Kec. Medan Kota.
Kapolsek Medan Area Kompol K. Sianturi S. Sos, menjelaskan, pihaknya mendapat kabar adanya korban yang tewas di Thamrin Plaza sekira pukul 10.37 Wib. Di lokasi personel mendapati korban sudah tewas bersimbah darah dengan posisi telungkup di lantai II, Thamrin Plaza.
“Di lokasi, Tim Inafis membalikkan tubuh korban dan melihat kondisi keningnya pecah, kaki sebelah kiri patah, dan tangan sebelah kirinya patah,” kata Sianturi
Selesai melakukan identifikasi, sambung Sianturi, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, untuk dilakukan otopsi dan menunggu pihak keluarga.
“Menurut keterangan saksi inisial Y, yang sempat melihat korban mengatakan, korban ke lantai V seorang diri dan terlihat terburu-buru. Secara tiba-tiba korban melompat ke bawah. Jadi korban meninggal dunia murni bunuh diri,” terangnya.
Ketika disinggung motif korban nekat mengakhiri hidup dengan cara yang tragis itu, perwira berpangkat satu bunga di pundak ini menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan. Hal itu dikarenakan keluarga korban juga tidak ada menaruh rasa curiga dengan gelagat korban sebelum kejadian.
“Keluarga korban juga tidak menyangka, karena pada hari Minggu (14/10/2018) malam, keluarga masih melihat korban yang berstarus lajang ini duduk-duduk di rumah sembari minum kopi. Hari Senin paginya dapat kabar korban tewas dengan cara bunuh diri,” ungkap Sianturi.
Jenazah korban saat ini masih di RS. Bhayangkara Medan, dan pihak keluarga bermohon agar tidak dilakukan otopsi pada tubuh korban. Usai pihak keluarga membuat surat pernyataan tidak keberatan dan menuntut pihak mana pun terkait kematian korban. Jenazah korban akan diserahkan ke pihak keluarga untuk disemayamkan (Fad).











