Jual Wanita Seharga Rp 12 Juta, Dua Pelajar Diringkus Polisi

MARISSA HAEGELE/The Badger Herald.
Ilustrasi,MARISSA HAEGELE/The Badger Herald.

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua orang pelajar yang menjual seorang wanita kepada lelaki hidung belang di salah satu hotel di Kota Medan.

Kapolsek Medan Kota, Kompol Revi Nurvelani menjelaskan bahwa kedua pelajar yang melakukan tindak pidana perdagangan Manusia ini (human trafficking) ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi tentang transaksi melanggar hukum tersebut.

” Dua Tersangka itu berinisial MAS (18) dan NY (18), yang keduanya masih berstatus Pelajar,” ungkapnya.
Petugas pun melakukan penyamaran dan menanyakan berapa harga kepada pelaku, Setelah ada kesepakatan tersebut akhir petugas yang menyamar menyepakati harga

” Kedua pelaku membandrol korban seharga Rp 12 juta,” jelasnya

Saat pelaku dan korban berinisial SC datang ke hotel. Polisi pun langsung menangkap mereka.”Saat kita amankan pelaku dan korbannya, pelaku kemudian mengakui perbuatannya,” ungkap Revi.

Kini ketiganya masih berada di Polsek Medan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dari tangan mereka, polisi juga menyita barang bukti dua unit telepon genggam dan dua sepeda motor dan saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku itu,” pungkas Revi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.