Pelaku Penganiayaan Tak Kunjung Ditangkap, Korban Datangi Polsek Medan Area

Masita Pohan (korban) saat mendatangi Polsek Medan Area, untuk mempertanyakan perkembangan kasusnya. 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kurang lebih setahun laporan pengaduannya masuk di Polsek Medan Area. Namun, pihak kepolisian belum juga menangkap Rianto Hamonangan (43), yang menganiaya Masita Pohan (35). Dengan perasaan kecewa Masita Pohan (korban) kembali mendatangi Polsek Medan Area, untuk menanyakan perkembangan kasus yang dialaminya.

” Saya sangat kecewa dan menyayangkan kinerja pihak kepolisian. Sampai saat ini kenapa Rianto Hamonangan (pelaku) belum juga ditangkap,” ujar Masita didampingi suaminya Jansen Hasudungan (43) kepada wartawan di Polsek Medan Area, Selasa (25/9).

Diceritakan Masita, padahal juru periksa (Juper) Polsek Medan Area, yang menangani kasusnya sudah memeriksa sejumlah saksi. Tapi, mengapa sampai saat ini surat penangkapan belum diterbitkan, macem mana pelakunya mau ditangkap. Menurutnya, dia pun tak mengetahui pasti apa kekurangan dari laporannya itu.

Kekecewaan korban dan suaminya bertambah, karena kasus yang dialaminya sudah dua Kapolsek Medan Area, yang menjabat. Dimulai dari Kompol Hartono dan kemudian kompol J. Girsang. Tapi kasusnya belum juga tuntas ditangani.

“Saya berharap kepada Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi, bisa menindaklanjuti kasus saya, dan menangkap pelakunya. Karena sampai saat ini kami juga tidak tau dimana keberadaan pelaku,”harap korban

Suami korban Jasen Hasudungan  menjelaskan, penganiayaan yang dialami istrinya terjadi pada Oktober 2017. Saat itu, pelaku yang  juga abang ipar korban datang ke doorsmeer suaminya di Jalan Pelajar Timur, Gang Mestika, Kelurahan Binjai, Medan Denai.

“Awalnya aku bertengkar dengan abang aku itu, tapi aku juga gak tahu masalahnya apa. Melihat kami mau pukul-pukulan, Istriku datang untuk melerai. Tapi pelaku tidak terima dan langsung memukul kepala istriku,” jelas Jasen.

Akibat dipukul pakai centong, kepala korban berdarah dan harus dibawa ke rumah sakit serta mendapat enam jahitan. Sehabis memukul korban, pelaku yang diketahui sebagai warga Jalan Marendal dan tidak menetap, bahkan sering berpindah-pindah langsung kabur dari lokasi kejadian.

Kapolsek Medan Area, Kompol Kristian Sianturi ketika dikonfirmasi mengatakan, belum mengetahui adanya laporan korban. “Saya baru seminggu disini menggantikan Kompol Jesmi Girsang,” ucapnya.

Pun begitu, Kapolsek berjanji akan mengecek laporan korban kembali ke penyidik. Apalagi kasus itu pada zaman Kapolsek Medan Area, Kompol Hartono. Yang jelas, laporan korban akan diproses. (Fad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.