Sumut  

Kakanwil BPN Sumut : Konflik Tanah Terparah Diduduki Eks HGU

Foto : Kakanwil BPN Sumut Bambang Priono usai memperingati HUT ke 58 Agraria dan Tata Ruang Nasional di halaman Gedung Serba Guna

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara Bambang Priono menyatakan, permasalahan konflik tanah terparah adalah tanah yang diduduki masyarakat di atas lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN II maupun yang aktif.

“Inilah yang selalu didemo dan diributi tapi cuma ribut saja tanpa ada solusi penyelesainnya. Dengan Pak Gubernur Edy Rahmayadi luar biasa dukungannya dalam rangka menyelesaikannya,” kata Bambang saat memperingati HUT ke 58 Agrarian dan Tata Ruang Nasional di halaman Gedung Serba Guna, Selasa (25/9/2018).

Gubernur Edy Rahmayadi yang hadir dalam acara ini juga berpesan kepada masyarakat untuk tidak takut dan gundah menghadapi permasalahan tanah.

Kata Edy, masyarakat harus mampu menunjukkan bukti kepemilikan yang sah atas tanah dan nantinya akan diidentifikasi oleh petugas BPN jika ditemukan tumpang tindih sertifikat.

“Tadi sudah kita dengar yang disampaikan beliau. Nanti kami identifikasi dulu permasalahannya. Apakah benar mereka menggarap di situ dan apa dasarnya. Kalau dia menggarap sejak tahun 2000, ya, silakan saja. Sampai sekarang harus dipertahankan terus sepanjang di atas tanah eks HGU,” ucap Bambang.

Bagi masyarakat yang menguasai tanah masih berstatus HGU aktif, imbuhnya, akan berhadapan dengan negara

“Pada zaman dulu kita memperebutkan republik ini, harta, nyawa dan darah kita sumbangkan. Lah, sekarang ini punya negara jangan dikangkangi dan dirampaslah. Negara ngerti kok. Tujuannya kan mensejahterakan rakyat kok,” ujarnya.

Seperti diketahui ada sekitar 5.873 hektar lahan eks HGU PTPN II di ProvinsiSumut. Lahan tersebut tersebar di beberapa daerah, di antaranya Binjai, Deliserdang dan Medan.

Mayoritas lahan eks HGU dikuasai oleh masyarakat maupun mafia tanah. Lahan eks HGU sering menimbulkan konflik antara masyarakat dan pengembang yang ingin mengambil alih lahan. Sesama masyarakat juga tidak jarang berkonflik karena masalah tanah. (raj)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.