Pelaku Perusakan Lapak Dagangan di Pasar III Tembung Diringkus Polisi

Pelaku Perusakan Lapak yang Berhasil Diringkus Polisi
Foto : Pelaku Perusakan Lapak yang Berhasil Diringkus Polisi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil Satreskrim Polrestabes Medan dab Polsek Percut Seituan berhasil meringkus Dua pelaku pengrusakan lapak jualan milik toke telur Niko Hendrawan (28), di Pajak Pasar III, Jalan Datuk Kabu, Desa Tembung, Percut Seituan, Sabtu (8/9/2018) dini hari.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol Faidil Zikri SH. S.I.K., mengatakan, kedua pelaku yang diringkus yakni Surianto alias Anto (50) dan Herianto alias Heri (34) yang Keduanya merupakan warga Jalan Pasar III, Datuk Kabu, Dusun XV, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

“Herianto alias Heri ini merupakan Ketua anak ranting Pemuda Pancasila (PP) di Pasar III, Datuk Kabu,” kata Faidil, Ahad(9/9/2018) siang.

Berdasarkan laporan dari korban Niko Hendrawan. Korban yang menetap di Lingkungan VI, Gang Bunga, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua, melaporkan lapak jualannya di Pajak pasar III, Datuk Kabu, dirusak oleh pelaku

Baca Juga : Jemaah Haji Kloter 7 Asal Medan Tiba di Tanah Air

Dijelaskan Faidil, kejadiannya terjadi pada, Rabu (05/9) sekira pukul 13.00 Wib. Siang itu, korban dan istrinya sedang berjualan. Tiba-tiba korban didatangi tiga orang tak dikenal. Lalu ketiganya bertanya, kepada siapa korban membayar uang lapak yang ditempatinya itu. Korban langsung menjawab membayar kepada Danil.

Mendengar ucapan korban, satu dari tiga orang itu keberatan sambil mengatakan, lapak yang ditempati korban adalah miliknya. Usai berdebat tiga orang tak dikenal itu pergi dan korban kembali berjualan.

“Tak lama, se-kelompok orang dengan membawa besi dan kayu kembali mendatangi korban. Disitu kedua pelaku dan temannya Jek membalikan meja hingga 2500 butir telur dagangan korban hancur. Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp5 juta,” terang Faidil.

Berdasarkan laporan korban, lanjut Faidil, pihaknya bersama Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan kedua pelaku. Kemudian personel gabungan menuju ke kawasan Bandar Setia, Percut Seituan, dan berhasil meringkus pelaku Surianto alias Anto dan Herianto alias Heri.

“Kedua pelaku kini sudah kita tahan dan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan dari keduanya ada tiga unit handphone. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku lainnya,” Pungkas Faidil. (afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.