Foto : Unjuk rasa warga dan Mahasiswa Nias di KPU Sumut
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Ratusan warga yang Berasal dari Gabungan mahasiswa dan warga Nias menggelar aksi Unjuk rasa di depan Kantor KPU Sumut, Senin (3/9/2018) agar dapat bertemu dengan tim seleksi calon anggota KPU wilayah Sumut V yang meliputi seluruh kabupaten/kota di Pulau Nias.
Pimpinan Aksi, Yaso Wanolo Laia mengungkapkan, unjuk rasa ini mereka lakukan karena ketidakberesan yang terjadi dalam persoalan seleksi calon anggota KPU di sana.
“Kami ingin bertemu dengan tim seleksi, kami datang kemari karena mendapat informasi sekretariat mereka sudah dipindahkan ke KPU Sumut,” kata Yaso Wanolo Laia, Senin (3/9/2018).
Yaso juga menuding, proses seleksi calon komisioner KPU kabupaten/kota di Pulau Nias sarat dengan intervensi dan “permainan” untuk meloloskan orang-orang yang mereka anggap tidak kompeten untuk mengikuti seleksi tersebut.
Yaso juga menilai bentuk intervensi dari KPU RI terhadap tim seleksi menurut mereka juga terindikasi dari penghentian sementara proses seleksi dan pemecatan anggota tim seleksi.
“Keputusan KPU RI yang melakukan pemecatan terhadap 2 anggota tim seleksi yakni Agerifa Dachi dan Bambowo Laia tidak disertai alasan yang jelas. Kemudian adanya surat dari KPU RI no 505/PP.06-KPT/05/KPU/VI/2018 tentang jadwal tahapan seleksi ulang menimbulkan multi tafsir dan kesalahan dalam implementasi” ujarnya.
Menanggapi Aksi ini, Sekretaris KPU Sumatera Utara Abdul Rajab dan beberapa staff KPU Sumut menyampaikan bahwa aksi unjuk rasa tersebut salah alamat karena sekretariat tim seleksi calon KPU Sumut V tidak berada di Kantor KPU Sumut.
“Kalau mau bertemu dengan tim seleksi tentu tidak disini. Saya selaku kepala sekretariat tidak pernah mengeluarkan surat menyatakan disini kantor sekretariat tim seleksi calon KPU sumut V,” pungkasnya. (red)











