Foto : Dua Tersangka Pengedar Narkoba Yang Diringkus Personil Polsek Medan Area
MEDANHEADLINES.COM – Personil Polsek Medan Area, meringkus dua pria yang diduga sebagai pengedar sabu saat duduk di warung kopi (Warkop), di Jalan Bhakti Gang Setia Kawan, Kelurahan Pasar Merah Timur, Kecamatan Medan Area, Rabu (29/8/2018)
Kapolsek Medan Area Kompol Jesmi Girsang, melalui Kanit Reskrim Iptu P. Hutagaol, mengatakan, kedua pelaku yang berhasil diringkus yakni, Denny Yusrizal (40) warga Jalan Megawati Gang Buku, Kelurahan Pasar Merah Timur, Medan Area, dan M. Azan Ibrahim (28) warga Jalan Pelajar, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
” Kedua pelaku diringkus berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan, bahwa TKP itu kerap dijadilkan tempat transaksi narkoba,” kata P. Hutagaol kepada wartawan.
Berdasarkan informasi itu, sambung, Hutagaol, dia bersama timnya bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Sesampainya di lokasi, tim melihat pelaku tengah asyik ngobrol di dalam warkop. Usai memastikan ciri-cirinya sama dengan yang diinformasikan, tim langsung menyergap keduanya.
” Ketika digeledah, dari pelaku didapati satu buah tas. Setelah dibuka, ditemukan satu plastik bening berisikan sabu dengan berat 4.35 Gram, satu buah timbangan electric warna hitam, satu buah buku catatan hutang/hasil penjualan,” Pungkasnya
Selain itu,tambahnya, ada satu bungkus plastik klip bening, dua buah pipet yg dibentuk menjadi sendok, satu buah mancis.
” kedua pelaku berikut barang bukti diboyong ke markas komando (Mako) guna diproses hukum lebih lanjut,”terang Hutagaol.(Fad).












