Buron Setahun, Tersangka Pembobol Rumah Ditangkap

Pelaku Pembobolan Saat dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan
Foto : Pelaku Pembobolan Saat dibawa ke Polsek Percut Sei Tuan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Setelah Setahun berhasil Melarikan diri,Songek (26) Tersangka Pembobol rumah milik Hj. Fatimah (70) berhasil ditangkap Keluarga Korban di kawasan, Berastagi, Selasa (28/8/2018).

Saleh (31) yang merupakan Keluarga Korban menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai buruh bangunan ini ditangkap tak jauh dari lokasinya bekerja.

Awalnya pelaku tidak mau mengaku. Namun, setelah dikatakan bahwa ada saksi yang melihat aksi pelaku, disitu dia baru mengakui perbuatannya.

” Kejadiannya 24 Mei 2017 malam sekira puku 20.30 Wib. Pelaku masuk ke rumah nek Hj. Fatimah, yang berada di Jalan Letda Sudjono, Gang Kurnia, Kelurahan Bandar Selamat, Medan Tembung, dari pintu samping rumah. Disitu, pelaku yang sudah sering keluar masuk penjara atas kasus yang sama, berhasil menggasak uang tunai dan perhiasan emas milik nek Fatimah senilai Rp. 55 juta,”kata Saleh, cucu korban saat berada di Polsek Percut Sei Tuan.

Setelah kejadian itu, sambung Saleh, korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan. Akan tetapi, pelaku yang mengetahui korban membuat laporan polisi, memilih lari dari rumahnya yang berada tak jauh dari kediaman korban. Selama itu, seluruh keluarga korban dan warga sekitar mencari keberadaan pelaku. Tapi, belum mendapatkan hasil.

” Taunya si Songek, ini pelakunya dari keterangan anak tetangga nenek kami, yang saat itu sedang bermain di depan rumah. Mereka melihat pelaku ini masuk dari samping lalu keluar dari depan. Pas keluar itu, pelaku sempat mengancam anak-anak ini untuk tidak memberitahu siapa-siapa. Dan tempat pelarian pelaku di Berastagi, diketahui dari warga kami yang kerjanya Medan-Berastagi. Setelah beberapa kali dilihat, barulah warga itu memberitahukannya kepada kami,”ujar Saleh.

Berdasarkan keterangan itu, keluarga korban dan dibantu warga berangkat ke Berastagi, untuk menangkap pelaku. Sesampainya di daerah yang disebutkan, yaitu di depan asrama polisi Berastagi. Rombongan melihat pelaku tengah istirahat di lokasi bangunan tempatnya bekerja. Melihat pelaku lengah, rombongan langsung menyergapnya.

” Setelah diintrogasi pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Barang-barang nenek kami sudah habis di jualnya. Cuma gelang haji nenek kami yang belum dijualnya, itupun aku rasa karena gak laku dijual bang. Dan pelaku ini baru dua bulanan keluar dari penjara, kalau itu dia mencuri berangkas di rumah mantan Camat Medan Tembung, kabarnya atas kasus itu, pelaku dihadiahi dua timah panas bang. Pokoknya memang bandel pelaku ini. Gak ada tobat-tobatnya,”ungkap Saleh.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri kepada wartawan membenarkan hal penangkapan pelaku oleh korban dan diserahkan ke Polsek Percut Sei Tuan.

” Tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini masih kita lakukan pemeriksaan intensif,”katanya.(afd).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.