MEDANHEADLINES.COM, Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong enam orang petinggi di Pengadilan Negeri Medan. KPK dikabarkan menangkap enam orang dari Gedung Pengadilan Negeri Medan, Selasa (28/8) pagi. PN Medan sempat gempar didatangi KPK. Awak media langsung merapat untuk mencari tahu siapa yang dicokok KPK.
KPK dikabarkan membawa empat hakim 4 hakim, termasuk Ketua dan Wakil Ketua PN Medan, bersama 2 panitera.
“Ya (KPK),” kata Humas PN Medan Erintuah Damanik siang.
Seluruh oknum yang ditangkap KPK dikabarkan di Mapolda Sumut.
“Mereka membawa Ketua PN (Marsudin Nainggolan), Wakil Ketua PN (Wahyu Prasetyo Wibowo), Pak (hakim) Sontan (Meraoke Sinaga), (hakim ad hoc tipikor) Merry (Purba), Elpandi (panitera), Oloan (Sirait) (panitera),” kata Erintuah.
Erintuah mengaku belum tahu kasus apa yang tengah ditangani KPK. “Saya tidak tahu pasti, tapi kabarnya terkait pidana korupsi,” sebutnya.
Dia juga menyatakan, sejumlah meja hakim sudah disegel. “Meja Sontan dan Merry sudah disegel,” tandasnya.
Sebelumnya, Tim Satgas Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap yang dilakukan di wilayah Sumatera Utara pada Selasa (28/8/2018).
“Ada OTT di Medan, Hakim PN Tipikor Medan,” terang sumber JawaPos.com di KPK. Senada dengan sumber pertama, sumber kedua pun membenarkan ihwal adanya OTT tersebut.
Dalam OTT itu, KPK juga dikabarkan menyita barang bukti uang diduga yang diperoleh dari penyuap kepada hakim.
Namun, berapa nominal duit suap dan apa motif pemberian suap terhadap oknum hakim di PN Medan, sumber tersebut belum bersedia membeberkan.
Wakil ketua KPK Basaria Panjaitan sudah membenarkan penangkapan oknum hakim di PN Medan.
“Ya benar, ada kegiatan tim penindakan di Medan dalam beberapa hari ini. Tadi pagi, Selasa 28 Agustus sampai siang ini, setidaknya 8 orang diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Basaria ketika dikonfirmasi. (fat)












