Berulang Kali Mangkir, KPK Amankan Musdalifah di Hotel Tiara

Jubir KPK Febri Diansyah (ist)

MEDANHEADLINES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Akhirnya mengamankan Musdalifah, Salah seorang Anggota DPRD Sumatera Utara yang menjadi salah satu Tersangka dalam kasus suap mantan Gubsu Gatot Pujonugroho di Tiara Convention Center, Medan, Minggu (26/8/2018) Sore.

Dalam Penangkapan ini Musdalifah sempat melakukan perlawanan dan tidak mau dibawa oleh tim KPK
“Dalam proses penangkapan sempat terjadi perlawanan terhadap Penyidik yang bertugas,” ungkap Jubir KPK Febri Diansyah dalam siaran persnya, Senin (27/8/2018).

Febri mengatakan tindakan ini dilakukan KPK lantaran Musdalifah dinilai tidak kooperatif memenuhin panggilan pentyidik KPK. Sebelumnya Muasdalifah setidaknya telah dipanggil 2 kali secara patut, yaitu: pada tgl 7 dan 13 Agustus 2018. Pada panggilan pertama tidak diperoleh informasi alasan ketidakhadiran. Sedangkan pada panggilan kedua tidak datang dengan alasan menikahkan anaknya.

“KPK sebelumnya juga sudah mengingatkan pada para tersangka anggota DPRD Sumut agar bersikap koperatif dalam proses hukum ini. Hadir memenuhi panggilan penyidik adalah kewajiban hukum yang semestinya dipenuhi oleh tsk ataupun saksi. Ketidakhadiran hanya dapat diterima dengan alasan yang patut secara hukum,” ungkapnya.
Febri mengungkapkan, Setelah penangkapan dilakukan, tersangka dibawa ke Mapolda Medan dilanjutkan pemeriksaan sebagai tersangka.

“Pagi ini, tim membawa tersangka ke kantor KPK di Jakarta melalui penerbangan pk07.30 WIB.dan Kami sampaikan juga terimakasih pada tim Polda Sumut yang telah membantu proses penangkapan ini hingga tersangka dapat dibawa ke Jakarta,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.