Narkoba Sumut, Kasus 105 Kg Sabu Langkat Dilebarkan ke Pencucian Uang

Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi yang ditunjukan saat ekspos penangkapan di dermaga Bea Cukai Kanwil Sujmut di Belawan

Foto : Barang Bukti Sabu dan Pil Ekstasi yang ditunjukan saat ekspos penangkapan di dermaga Bea Cukai Kanwil Sujmut di Belawan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Tim gabungan yang terdiri dari BNN, TNI AL, Bea dan Cukai serta Polri akan menelisik lebih jauh aliran uang dalam kasus penyelundupan 105 kg sabu di Langkat ke arah tindak pidana pencucian uang.

Deputy Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengungkapkan, pada hari Sabtu dan Minggu lalu tim gabungan melakukan pencegatan berdasarkan dari hasil pengembangan kasus.

Mereka melakukan penangkapan-penangkapan secara sporadis, khususnya di wilayah Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan (Kabupaten Langkat) dan Kota Medan.

Sebagai tindak lanjut, mereka akan melakukan penyidikan lebih dalam guna mengetahui detil keterlibatan jaringan-jaringan yang belum diidentifikasi. Hal itu dilakukan melalui mekanisme penyidikan tindakan pidana pencucian uang.

“Siapapun yang menjadi penerima dana dari kejahatan narkotika ini patut diduga menjadi bagian dari sindikat dan akan kami kenakan status tersangka,” tegasnya saat ekspos kasus di dermaga Bea dan Cukai Kanwil Sumut di Belawan, Medan, Selasa (21/8).

Sebelumnya dia mengatakan, beberapa minggu yang lalu tim gabungan melakukan operasi penangkapan secara marathon. Mulai dari Kepri, Riau, Kalbar, Aceh dan Sumatra Utara.

Dalam operasi tersebut mereka melakukan penangkapan terhadap 11 orang tersangka. Para tersangka ditangkap di daerah Kepri, Aceh Timur dan Pangkalan Susu (Sumut).

Adapun barang bukti yang disita terdiri dari narkotika jenis sabu seberat total 105 kilogram dan ekstasi sebanyak 30 ribu butir. Dari pengamatan, bubuk sabu dikemas terpisah-pisah dalam kantongan produk makanan berwarna hijau muda.

“Barang bukti sabu disita petugas di wilayah Kepri dan Sumut, sedangkan ekstasi di wilayah Aceh dan Riau,” sambungnya.(cep)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.