Foto : Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dengan banyaknya masuk narkoba dari laut, Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Arman Depari, mengkritisi peran Kementrian Koordinator Kemaritiman mengkritisi Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Kementrian Kelautan.
Hal itu setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan peredaran narkotika jaringan internasional yang diotaki Anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, Ibrahim Hasan. Proses pengiriman barang dari Malaysia tersebut dilaksanakan melalui jalur laut. Terkait ini Arman bilang, jalur laut sering digunakan untuk peredaran narkotika,
“Sekarang ini kita punya Kementrian Koordinator Kemaritiman dan Kementrian Kelautan. Tetapi belum bekerja maksimal,” ujar Arman Depari di Medan pada Selasa, 21 Agustus 2018.
Arman mengatakan jika Indonesia mempunyai garis pantai yang sangat panjang. Bahkan panjangnya nomor dua didunia setelah Kanada. Meskipun dapat dianggap sebuah hal positif karena mempunyai banyak pulau dan kekakayaan laut, namun terdapat kelemahan terutama terkait kejahatan trans nasional dan kejahatan lintas negara.
Baca Juga : Narkoba Sumut, BNN Ungkap Penangkapan 105 Kg Sabu
Namun luasnya daerah kelautan, menurut Arman tidak diimbangi dengan kinerja lembaga terkait layaknya dari Koordinator Kemaritiman dan Kementrian Kelautan. Bahkan menurut Arman, belum ada kontribusi maksimal dalam berbagai penangkapan yang dilakukan BNN dengan Angkatan Laut dan Bea Cukai.
Penangkapan Anggota DPRD Langkat yang juga caleg Partai Nasdem, Ibrahim Hasan, yang dianggap sebagai otak peredaran narkotika ditangkap oleh BNN saat sedang melakukan sosialisasi pemilihan legislatif.
“Saat mereka ditangkap oleh petugas kita, mereka tidak menyangka kita dari BNN, Angkatan laut dan Bea Cukai. Dia pikir kita malah dari Bawaslu”, lanjut Arman.
Penangkapan terhadap Ibrahim Hassan hasil dari penangkapan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi di tiga lokasi berbeda di Perairan Aceh, Pangkalan Susu dan Pangkalan Brandan pada Minggu dan Senin, 19 dan 20 Agustus 2018. Dari temuan dilapangan, BNN berhasil mengamankan 105 kilogram narkotika jenis sabu dan 30 ribu butir pil ekstasi. (ask)












