Foto : Anggota DPRD Sumut Nezar A Djoeli (IST)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Terkait penangkapan anggota dewan fraksi NasDem Langkat, IH (45) terlibat peredaran diduga 150 Kg narkotika sabu sabu bersama enam orang lainnya, Anggota DPRD Sumut Nezar A Djoeli mengaku prihatin dan memperburuk keadaan legislatif.
Diketahui, Anggota DPRD Langkat yang merupakan kader NasDem, IH bersama rekannya ini diamankan di Jalan Pelabuhan Kelurahan Beras Basah ,Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, oleh BNN Pusat yang diduga terlibat kasus narkoba jenis sabu-sabu.
Nezar mengatakan, prihatin dan untuk segera meminta kepada kepolisian segera melakukan tindakan-tindakan lanjut atas kasus yang menimpa sesama kader NasDem.
“Dalam hal ini, saya prihatin juga, dan saya minta untuk kepada pihak Kepolisian segera melakukan tindakan karena ini sudah memperburuk citra partai kami, masa dia jualan sabu pula,” ucapnya.
Tindakan tersebut, sambungnya adalah sebuah prilaku yang dianggap memalukan Partai Nasional Demokrat. Anggota Dewan Pakar DPW NasDem ini juga berharap agar segera dilakukannya pemecatan terhadap yang melakukan tindakan diluar etika.
“Kepada Ketua Ismail Acai agar segera melakukan pemecatan terhadap mereka yang terlibat, segera pecat dia (IH) apabila terbukti positif sebagai salah satu jaringan mafia,” ucapnya.
Dirinya meminta kepada Ketua DPC Partai NasDem Langkat Ismail Acai, untuk segera melakukan pemecatan bila kepada IH yang sudah membuat citra partai buruk.
Adapun ketujuh orang yang diamankan oleh pihak BNN Pusat IH Anggota DPRD Kabupaten Langkat Fraksi Nasdem, warga alamat Dusun II Bakti Desa Paya Tampak Pangkalan Susu Kabupaten Langkat, Uun Sasmita (43) Kadus Dusun II Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Henri (45) Kepala Kantor Pos Pangkalan Susu, Lorong Abdi Desa Sei Siur Pangkalan Susu, Hamzah (47) Supir, Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Yanik (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu, Ibrahim Jampok (45) Wiraswasta warga Desa Paya Tampak Pangkalan Susu, Ian (40) Wiraswasta warga Desa Pintu Air Pangkalan Susu.
Informasi yang beredar, Pada Minggu sekira pukul 16.50 di Dermaga TPI Pangkalan Susu Jl Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Kecamatan Pkl Susu telah dilakukan penangkapan oleh BNN Pusat terhadap tujuh orang laki-laki penduduk Kecamatan Pangkalan Susu saat turun dari Boat perahu penumpang yang berangkat dari Dermaga Desa Pulau Kampai menuju Dermaga TPI Jalan Pelabuhan Lingkungan X Kelurahan Beras Basah Pangkalan Susu.
Mereka diciduk setelah BNN Pusat melakukan pengembangan tertangkapnya 150 Kg Narkotika jenis Sabu-sabu di Perairan Sei lepan di wilayah hukum Polsek Pangklan Brandan.
Saat ini ke tujuh orang tersangka tersebut dibawa petugas BNN Pusat untuk pengembangan ke wilayah Provinsi Nangroe Aceh Darussalam. (raj)












