Kapoldasu : OTT Pegawai Dispenda Medan Terkait Masalah Suap

Ilustrasi OTT

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Operasi tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Personil Subdit 3 Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut terhadap Dua pegawai Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), sebelumnya bernama Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Medan ternyata terkait masalah suap.

Kedua Pria Yang diamankan itu bernama M Haris Hasibuan Dan Daud Saringan, Mereka diamankan dari Rumah Makan Ayam Penyet Ria, di Jalan Karya, Medan, Sabtu (18/8/2018).

” Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 6 juta,” Ungkap Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw, Minggu (19/8/2018)

Paulus menyebutkan, kedua pegawai UPT BP2RD Pemko Medan ini diamankan karena diduga menerima uang dari pemilik rumah makan Ayam Penyet Ria

Baca Juga : Melawan saat ditangkap pelaku begal dilumpuhkan Petugas

“Uang tersebut diberikan kepada kedua oknum sebagai uang suap untuk tidak didaftarkan sebagai Wajib Pajak (WP) atas usaha restauran Ayam Penyet Ria yang baru buka di daerah Mall Sun Plaza,” jelasnya.

Paulus juga menjelaskan, Pemilik Ayam Penyet dan Beberapa Pegawai juga diperiksa Sebagai Saksi dalam kasus ini. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.