Medan  

Hanya Raih WDP, Sekda Akui Pemko Medan Lemah Mengelola Aset

BPK

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni Menyerahkan Berkas Laporan Keuangan Kepada Sekda Kota Medan Syaiful Bahri Lubis 

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dalam Kurun Waktu Tiga Tahun Terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap laporan keuangan pemerintah Kota Medan

Menyikapi Hal ini, Sekertaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri mengakui bahwa Predikat WDP itu akibat pihaknya yang lemah dalam mengelola aset

“Itulah kelemahan kita (penataan aset), kondisinya seperti itu saat ini,” kata Syaiful di kantor BPK RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (6/8/2018).

Syaiful menyebut opini WDP 3 tahun berturut-turut dari BPK hanya karena persoalan aset Dan ia berharap hal ini akan menjadi cambuk bagi mereka untuk berbenah.

Ia menuturkan aset yang ada saat ini belum terdata dengan baik. Sehingga menjadi persoalan utama ketika BPK melakukan pemeriksaan

” Sudah dari Masa lalu begitu jadi bukan mutlak kesalahan orang yang sekarang, Karena Fokusnya pada pencatatan, kadang pencatatan tidak baik, dokumen tidak lengkap. Darimana sumbernya, kapan. Nah aset ini harus diperbaiki, sedang dicari jalan keluarnya,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Medan Iswanda Ramli menyayangkan Predikat opini WDP yang diberikan oleh BPK RI Perwakilan Sumut kepada Pemko Medan

Oleh karena itu, Politisi Golkar ini mendesak agar Pemko Medan segera membenahi sistem pencatatan aset yang buruk.

DPRD Medan, kata dia, memiliki panitia khusus (Pansus) Aset yang bisa membantu kerja Pemko Medan dalam menata aset. Sehingga, tahun mendatang persoalan tersebut tidak muncul dalam penilaian BPK.

“Sangat disayangkan memang. Kedepan mana yang kurang akan kita perbaiki,” ujarnya

“Pansus yang ada apakah akan diperbaharui, atau dibuat baru, kita lihat nanti. Yang jelas DPRD siap mendorong dan membantu Pemko Medan memperbaiki asetnya,” tambahnya

Baca : Mayat Tanpa Kepala di Areal Perkebunan

Diketahui, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni mengungkapkan beberapa alasan atau penyebab Pemerintah Kota (Pemko) Medan tidak memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

Salah satunya mengenai pencatatan aset daerah yang masih amburadul. “Ada beberapa rekomendasi yang tidak dijalankan Pemko Medan tahun 2016 lalu khususnya mengenai aktiva tetap, terkait aset lainnya,” Pungkasnya (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.