Kedua Tersangka Saat Diperiksa di Bandara Kualanamu (ist)
MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian Dari Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil meringkus sepasang kekasih yaitu Luk (32) dan EK (35) yang keduanya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan karena kedapatan membawa Narkoba Jenis Sabudi Bandara Kualanamu, Selasa (31/7/2018) malam
Dalam Penangkapan ini dipimpin oleh Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Medan AKP Paul Edison Simamora yang telah membuntuti keduanya Hingga akhirnya ditangkap di Drop Zone Terminal keberangkatan Bandara KNO
Saat ditangkap, keduanya Tak mengakui Hal tersebut Sehingga Paul meminta bantuan kepada personel BKO Pam KNO Polres Deli Serdang Ipda Elkana Legianto serta petugas Avsec untuk melakukan X Ray barang bawaan milik pelaku.
Setelah diperiksa di dalam koper tersangka ada terdapat 4 bungkus kacang kemasan dan setelah dibuka ternyata berisikan sabu sebanyak 4 bungkus dengan Berat keseluruhan empat kilogram.
Menanggapi kasus penangkapan tersebut, Kapolres Deliserdang AKBP Eddy Suryanta Tarigan membenarkan bahwa tadi malam Selasa (31/7/2018) ada dilakukan penangkapan terhadap 2 orang penumpang di Bandara Kualanamu Internasional.
“Benar tadi malam ada dilakukan penangkapan di Bandara Kualanamu. Tersangka memang sudah dibuntuti dari Kota Medan,” kata Eddy, Rabu (1/8/2018).
“Pada saat tersangka mau naik lalu dilakukan penangkapan dan barang bawaan tersangka dilakukan X-Ray dan benar di dalam tasnya ada sesuatu barang yang diduga narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa pihak Polres Deliserdang membantu dalam hal penangkapan di Bandara Kualanamu dan Domain penangkapan dari Polrestabes Medan. Begitu tersangka arah ke Bandara, lalu Polres Deliserdang bantu untuk mengamankan dan koordinasi dengan pihak Bandara dan melakukan cek barang bawaan tersangka dan ternyata benar ada barang yang diduga sabu.
“Tersangka ditangkap posisinya saat masih mau berangkat dan saat ini sabu sebanyak 4 bungkus dengan berat keseluruhan 4 kilogram sudah diamankan,” Pungkasnya. (red)












