Sumut  

Transaksi Keuangan Mencurigakan Di Sumut, PPATK : 14.491 Transaksi dengan Nilai Rp131 triliyun

Ilustrasi Transaksi Mencurigakan

Ilustrasi Transaksi Mencurigakan

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejak tahun 3013 yang lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat terdapat 14.491 transaksi keuangan mencurigakan di Sumatera Utara
Jumlah tersebut berada di Peringkat 5 setara dengan 4,47% dari jumlah total laporan di seluruh Indonesia yang mencapai 370.000-an, sementaradi peringkat satu sampai empat, berturut-turut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur dan Banten.
Direktur Pelaporan PPATK Soegijono Setiabudi mengatakan, dari jumlah laporan tersebut, nilai transaksi yang mencurigakan mencapai Rp 131 triliun lebih.
“Nilai transaksi tertinggi yang mencurigakan sebesar Rp 125 miliar. Yang bernilai kurang dari Rp 100 juta sekitar 59%. Bernilai Rp 100 juta hingga Rp 1miliar, 35%,” Ungkap Soegijono saat menggelar konferensi pers tentang pelaksanaan survei Indeks Persepsi Publik menyangkut PPATK di Hotel Garuda Medan, Kamis (26/7/2018).
Transaksi mencurigakan, Tambahnya, terjadi di sektor usaha keuangan, perusahaan non keuangan serta pribadi. Sejak 2010 hingga 2018, transaksi mencurigakan di Sumut mencapai angka tertinggi pada 2013, yakni sebanyak 2.976. Hingga Juli tahun ini laporan dari Sumut ke PPATK sudah mencapai 957.
“Terungkapnya tindak korupsi yang melibatkan Gubernur Sumut dan anggota DPRD, data transaksinya dari PPATK,” kata Ketua Kelompok Kehumasan PPATK Natsir Kongah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.